Oknum Polsek Pamulang Palak Pedagang di Puspitek Tangsel, Bripka IL Kini Ditahan

Oknum anggota Polsek Pamulang yang melakukan pemalakan terhadap pemalakan terhadap pedagang itu adalah Bripka IL

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
shutterstock
POLISI PALAK PEDAGANG- Ilustrasi pemalakan, Personel Polsek Pamulang Bripka IL ditangkap setelah memalak pedagang di Jalan Puspiptek, Setu, Kota Tangerang Selatan. 
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Viral di media sosial, Anggota Polsek Pamulang diduga lakukan pemalakan terhadap pedagang di jalan Puspiptek, Setu, Kota Tangerang Selatan.
Oknum anggota Polsek Pamulang yang melakukan pemalakan terhadap pemalakan terhadap pedagang itu adalah Bripka IL.
Oknum polisi viral itu diduga melakukan pemalakan terhadap pedagang dalam keadaan terpengaruh alkohol.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Muhamad Agil Sahril membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa oknum polisi telah diamankan oleh Sie Propam Polres Tangerang Selatan.
"Terkait peristiwa tersebut sudah ditangani oleh Sie Propam Polres Tangerang Selatan," ujar Agil saat dikonfirmasi dikutip Kamis (6/3/2025).
Agil mengatakan bahwa Bripka IL saat ini telah ditempatkan di sel khusus untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan tindakan yang melanggar kode etik dan hukum.
Agil memastikan Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
"Polres Tangerang Selatan berkomitmen akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.Tidak ada ruang bagi personel yang melakukan pelanggaran," pungkasnya. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved