Berani Tolak Instruksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Bupati Citra Pitriyami Ternyata Kakak Cakra Khan

Ternyata Citra Pitriyami memiliki adik yang merupakan penyanyi terkenal. Sang adik adalah penyanyi Cakra Khan

Editor: Joseph Wesly
Instagram Citra Pitriyami
TOLAK INSTRUKSI GUBERNUR- Tangkap layar foto kebersamaan Cakra Khan dengan kakaknya, Citra Pitriyami yang diambil dari unggahan Instagram, Senin (10/02/2025). Citra Pitriyami yang merupakan bupati Pangandaran ini menolak mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal jam kerja ASN selama Ramadan 2025. (Instagram Citra Pitriyami) 

Namun, Citra menegaskan bahwa aturan jam kerja di Pangandaran tetap sesuai dengan kebutuhan daerah dan efektivitas kerja ASN.

Dedi Mulyadi Ubah Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dinilai mencari sensasi saat membuat aturan mengubah jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama bulan Ramadan 2025. 

Dedi memajukan jam masuk kantor menjadi pukul 06.30 WIB, lebih awal dari jadwal sebelumnya, yakni pukul 07.30 WIB. 

Karena jam kerja dimajukan, maka jam pulang kerja lebih cepat, yakni pukul 14.00 WIB. 

Dedi menegaskan aturan mengubah jam kantor bukan ASN bukan alasan sensasi.

“Tidak, saya tidak nyari sensasi, saya menggunakan logika (dalam memutuskan),” tutur Dedi dalam akun Instagramnya @dedimulyadi71, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (1/3/2025). 

Menurut Dedi, banyak orang cenderung tidur setelah sahur dan salat subuh, yang sering kali menyebabkan keterlambatan masuk kerja. 

Dengan memajukan jam masuk kantor, ia berharap para pegawai dapat langsung beraktivitas setelah sahur dan subuh dalam kondisi segar.

“Biasanya, setelah sahur dan salat subuh, banyak yang memilih tidur lagi, dan akhirnya bangun kesiangan. Akibatnya, mereka berisiko terlambat ke kantor. Dari sisi kesehatan juga kurang baik karena setelah makan sahur, perut penuh, lalu langsung tidur. Itu tidak dianjurkan, baik dari sisi medis maupun ajaran Rasulullah,” ujar Dedi.

Selain itu, perubahan juga diterapkan pada waktu istirahat siang. Jika pada hari biasa istirahat hanya 30 menit, kini diperpanjang menjadi satu jam, dari pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Tujuannya, agar pegawai dapat beristirahat sejenak setelah salat Zuhur, termasuk tidur siang yang umum dilakukan saat berpuasa.

Dedi juga menekankan kebijakan ini dibuat agar para pegawai dapat lebih cepat pulang dan memiliki lebih banyak waktu bersama keluarga menjelang berbuka puasa.

“Dengan pulang lebih awal, terutama bagi ibu-ibu, mereka bisa lebih leluasa memasak. Bapak-bapak juga bisa ikut membantu di rumah,” katanya. 

Meski jam masuk kantor dimajukan dan pulang dipercepat, Dedi berpesan agar pegawai tetap semangat dalam memberikan pelayanan publik. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved