5 Alasan Bupati Pangandaran Citra Pitriyami Tak Ikuti Dedi Mulyadi Soal Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Hal itu dilakukannya agar para ASN bisa langsung berangkat kerja setelah sahur dan bisa beristirahat dan berkempul dengan keluarga lebih cepat

Editor: Joseph Wesly
(Tangkapan layar Instagram Citra Pitriyami)
TOLAK INSTRUKSI GUBERNUR- Bupati Pangandaran Citra Pitriyami. Bupati Pangandara menolak instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyani soal jam kerja ASN.(Tangkapan layar Instagram Citra Pitriyami) 

TRIBUN TANGERANG.COM, PANGANDARAN- Viral soal keputusan Bupati Pangandaran Citra Pitriyami yang menolak mengikuti instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal jam kerja ASN selama Ramadan 2025.

Sebelumnya Dedi Mulyadi memberikan arahan soal jam kerja ASN di Jawa Barat selama Ramadan 2025.

Dedi meminta ASN masuk pukul 06.30 WIB dan pulang kerja pukul 14.00 WIB selama Ramadan.

Hal itu dilakukannya agar para ASN bisa langsung berangkat kerja setelah sahur dan bisa beristirahat dan berkempul dengan keluarga lebih cepat.

Namun arah Dedi Mulyani tidak diikuti Citra Pitriyami. Selama Ramadan, Ketua DPC PDIP Pangandaran itu memutuskan untuk tidak mengikuti kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait perubahan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan 2025. 

Dia mengarahkan agar ASN di Pemkab Pangandaran tetap menerapkan jam kerja normal, berbeda dengan arahan gubernur yang mengharuskan ASN masuk lebih pagi. 

Citra mengatakan ada lima alasan di balik keputusan tersebut:

1. Hasil Musyawarah dengan pemangku kepentingan

Keputusan mempertahankan jam kerja normal diambil setelah musyawarah dengan Sekretaris Daerah (Sekda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran.

"Jadi jam kerja kita masih tetap seperti biasa," ujar Citra Pitriyami, Rabu (5/3/2025).

2. Jam kerja tetap 8 jam sehari

Menurut Citra, efisiensi kerja ASN di Pangandaran tetap terjaga selama memenuhi durasi kerja yang telah ditetapkan.

"Prinsip kerja di kita yang penting 8 jam kerja," katanya.

3. Tidak mengganggu ibadah Ramadhan

Citra menilai bahwa jam kerja yang diterapkan tidak akan menghambat pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan, meskipun berbeda dari kebijakan di daerah lain.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved