5 Alasan Bupati Pangandaran Citra Pitriyami Tak Ikuti Dedi Mulyadi Soal Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Hal itu dilakukannya agar para ASN bisa langsung berangkat kerja setelah sahur dan bisa beristirahat dan berkempul dengan keluarga lebih cepat

Editor: Joseph Wesly
(Tangkapan layar Instagram Citra Pitriyami)
TOLAK INSTRUKSI GUBERNUR- Bupati Pangandaran Citra Pitriyami. Bupati Pangandara menolak instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyani soal jam kerja ASN.(Tangkapan layar Instagram Citra Pitriyami) 

“Biasanya, setelah sahur dan salat subuh, banyak yang memilih tidur lagi, dan akhirnya bangun kesiangan. Akibatnya, mereka berisiko terlambat ke kantor. Dari sisi kesehatan juga kurang baik karena setelah makan sahur, perut penuh, lalu langsung tidur. Itu tidak dianjurkan, baik dari sisi medis maupun ajaran Rasulullah,” ujar Dedi.

Selain itu, perubahan juga diterapkan pada waktu istirahat siang. Jika pada hari biasa istirahat hanya 30 menit, kini diperpanjang menjadi satu jam, dari pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Tujuannya, agar pegawai dapat beristirahat sejenak setelah salat Zuhur, termasuk tidur siang yang umum dilakukan saat berpuasa.

Dedi juga menekankan kebijakan ini dibuat agar para pegawai dapat lebih cepat pulang dan memiliki lebih banyak waktu bersama keluarga menjelang berbuka puasa.

“Dengan pulang lebih awal, terutama bagi ibu-ibu, mereka bisa lebih leluasa memasak. Bapak-bapak juga bisa ikut membantu di rumah,” katanya. 

Meski jam masuk kantor dimajukan dan pulang dipercepat, Dedi berpesan agar pegawai tetap semangat dalam memberikan pelayanan publik. 

“Semoga keputusan ini membuat kita lebih semangat dalam bekerja dan melayani masyarakat. Puasa bukan alasan untuk menurunkan produktivitas,” kata dia. 

Kebijakan ini mulai berlaku pada hari pertama Ramadhan dan akan dievaluasi jika diperlukan penyesuaian lebih lanjut. Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved