Berita Viral

Viral Surat Edaran Minta THR Rp 1 Juta ke Pengusaha di Tambora Jakbar, Pengurus RW Diperiksa Polisi

Viral di media sosial surat edaran ber-kop Pengurus Wilayah RW 02 Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, meminta THR ke Pengusaha.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
Tangkapan layar akun instagram @warga.jakbar
SURAT EDARAN THR - Surat edaran pengurus RW 02 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat yang meminta THR kepada sejumlah pengusaha. (Tangkapan layar akun instagram @warga.jakbar) 

Namun, Kukuh tidak membeberkan lebih lanjut apa sanksi yang didapat mereka dari kelurahan setempat.

"Sanksinya dari Kelurahan sendiri," katanya.

Di sisi lain, Kukuh mengimbau kepada masyarakat untuk berani melapor jika mendapati adanya permintaan THR yang meresahkan.

"Imbauan kepada masyarakat terkait masalah surat edaran jika mengetahui ada surat edaran tersebut dapat melaporkan ke pihak kepolisian untuk dapat ditindaklanjuti," kata dia.

Sementara itu, Camat Tambora Holi Susanto menyampaikan bahwa pihak kelurahan sudah memanggil yang bersangkutan buntut surat edaran yang viral di media sosial.

Kala pemanggilan itu dilakukan, pengurus RW 02 Jembatan Lima mengakui perbuatannya.

"Kemarin pak Lurah sudah panggil yang bersangkutan dan (dia) mengakui hal itu dan minta maap serta narik surat edaran itu kembali," kata Holi saat dikonfirmasi, Jumat (14/3/2025).

"Yang bersangkutan sudah diberikan pembinaan berupa teguran tertulis," pungkasnya. (m40)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved