Tak Kuat Dianiaya Orang Tua Alasan Fidya Kamalinda Pergi dari Rumah, Bantah Pengakuan Ayah dan Ibu

Atlet tersebut bernama Fidya Kamalinda. Fidya Kamalinda ternyata atlet berprestasi yang kerap mendapatkan medali

Editor: Joseph Wesly
(Instagram.com @nyinyir_official_update - TikTok ryuki janessa)
KERAP MENDAPATKAN PENGANIAYAAN- Kolase Fidya Kamalinda dan orang tuanya. Fidya Kamalinda mengaku bukan menghilang namun sengaja meninggalkan orang tuanya karena kerap dianiaaya. (Instagram.com @nyinyir_official_update - TikTok ryuki janessa) 

Fidya Kamalinda, seorang atlet Taekwondo asal Bandung, sempat dinyatakan hilang oleh keluarganya sejak 2015. 

Laporan kehilangan sudah disampaikan kepada pihak kepolisian, namun mediasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil yang diharapkan oleh kedua orangtuanya.

Kini, orangtuanya berharap bisa kembali bertemu dan berdamai dengannya.

Kisah pencarian Fidya sempat menjadi perbincangan di media sosial hingga akhirnya muncul sebuah video klarifikasi dari Fidya.

Dalam video tersebut, ia mengungkap bahwa kepergiannya dari rumah bukan karena diculik, melainkan keputusannya sendiri akibat merasa tidak nyaman dengan kondisi di keluarganya.

Kronologi Kepergian Fidya

Kuasa hukum orangtua Fidya, Frandes Iko, menyampaikan bahwa Fidya merupakan atlet berprestasi yang pernah membawa nama Jawa Barat dan Riau di berbagai kejuaraan. 

Namun, setelah lulus SMA pada 2015, ia pergi dari rumah dan tidak kembali.

"Fidya pertama kali pergi dari rumah pada 26 November 2015 dan tidak kembali. Keluarga mencarinya hingga akhirnya pada 12 Januari 2016, orangtuanya melaporkan dugaan penculikan anak ke Polda Jabar karena mereka menduga ada seseorang yang membawanya pergi," ujar Iko, Kamis (13/3/2025) malam.

Tak lama setelah laporan dibuat, seseorang yang diduga membawa Fidya, berinisial Y, menghubungi orangtuanya.

Mereka pun bertemu di Margahayu Metromall dengan kehadiran pihak kepolisian.

Saat diperiksa di kantor kepolisian, Y menunjukkan buku nikah dan mengklaim bahwa ia dan Fidya sudah menikah.

"Tapi menurut orangtuanya, pernikahan itu tidak mendapat restu dan mereka tidak pernah memberikan tanda tangan sebagai wali," kata Iko.

Karena Fidya sudah dewasa, penyidik pun akhirnya membiarkannya pergi bersama suaminya, meskipun keputusan itu tidak memuaskan pihak keluarga.

Orangtua Fidya tidak menyerah. Mereka kemudian membuat laporan ke Polres Metro Bekasi, karena pernikahan Fidya tercatat di KUA Rawalumbu. Namun, usaha mereka tetap tidak membuahkan hasil.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved