Ramadan 2025
THR untuk ASN Cair 17 Maret 2024, Ini Daftar PNS yang Tidak Kebagian THR dan Gaji ke-13
Sebelumnya pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 telah menetapkan THR dan gaji ke-13 bagi ASN
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Ternyata tidak semua Aparatur Sipil Negara mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.
ASN itu termasuk PNS, PPPK, serta anggota TNI/Polri.
Sebelumnya pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 telah menetapkan THR dan gaji ke-13 bagi ASN.
THR ini juga termasuk untuk pensiunan.
Namun ternyata ada dua kategori PNS yang tidak memenuhi syarat untuk menerima tunjangan ini.
Dua kategori PNS yang Tidak Berhak Menerima THR dan Gaji ke-13 Berdasarkan Pasal 8 PMK 23 Tahun 2025 adalah:
1. PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara
PNS yang mengambil cuti di luar tanggungan negara tidak akan menerima THR dan gaji ke-13.
Cuti ini umumnya diambil oleh pegawai yang ingin berhenti sementara dari tugasnya tanpa menerima gaji dari negara.
Karena tidak mendapatkan penghasilan bulanan dari APBN, mereka juga tidak memperoleh tunjangan tahunan ini.
Bahas WFA dan THR, Kemenaker Bakal Gelar Rapat Bersama Pengusaha-Buruh Artikel Kompas.id
2. PNS yang ditugaskan di luar instansi pemerintah
PNS yang tengah bertugas di luar instansi pemerintah, baik di dalam maupun luar negeri, dan menerima gaji dari instansi tempatnya bertugas, juga tidak mendapatkan THR dan gaji ke-13.
Hal ini karena penghasilan mereka tidak lagi bersumber dari anggaran pemerintah pusat.
Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 Berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu),
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kota Tangerang Selatan 30 Maret 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kota Tangerang 30 Maret 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kabupaten Tangerang 30 Maret 2025 |
![]() |
---|
Breaking News: Pemerintah Menetapkan Hari Raya Idulfitri 2025 pada Senin 31 Maret 2025 |
![]() |
---|
1 Syawal 1446 H Secara Hisab Jatuh pada Senin 31 Maret 2025 karena Posisi Hilal Tak Terlihat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.