Ramadan 2025

THR untuk ASN Cair 17 Maret 2024, Ini Daftar PNS yang Tidak Kebagian THR dan Gaji ke-13

Sebelumnya pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 telah menetapkan THR dan gaji ke-13 bagi ASN

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.com/NURWAHIDAH)
ILUSTRASI UANG THR- THR ASN akan cair pada Senin 17 Maret 2025. Namun ada ASN yang tidak mendapat THR dan gaji ke-13. (KOMPAS.com/NURWAHIDAH) 

THR bagi PNS akan dicairkan dua minggu sebelum Lebaran, yakni pada Senin, 17 Maret 2025.

Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan paling cepat Juni 2025.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 49,4 triliun untuk pembayaran THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan.

Rinciannya sebagai berikut: Rp 17,7 triliun untuk ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri. Rp 12,4 triliun dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) untuk pensiunan dan penerima pensiun.

Rp 19,3 triliun untuk ASN Daerah, yang bersumber dari APBD. Selain THR, ASN Daerah juga akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dianggarkan sekitar Rp 16,5 triliun, tergantung kemampuan fiskal masing-masing daerah. Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved