Kisah Manula Asal Kosambi Tangerang Lahannya Dirampas Rentenir, Utang Rp 500 Ribu Jadi Rp 40 Juta
Lahan milik A (80) itu raib karena dirampas rentenir. Rentenir merampas tanahmya karena A tidak mampu membayar utang
TRIBUN TANGERANG.COM, KOSAMBI- Seorang Manula di Desa Selembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, kehilangan lahannya.
Lahan milik A (80) itu raib karena dirampas rentenir. Rentenir merampas tanahmya karena A tidak mampu membayar utang.
Hutang A yang semula Rp 500 ribu beranak-pinak hingga menembus angka Rp 40 juta.
Akibat tidak mampu membayar utangnya tersebut, rentenir tempatnya meminjam mengambil tanahnya dan kini membangun kotrakan di atas lahan tersebut.
Kisah viral karena utang yang awalnya cuma Rp 500 ribu berkembang menjadi Rp 40 Juta.
Banyak netizen yang tidak habis pikir dengan ulah sang rentenir yang mewajibkan debiturnya membayar bungan yang sangat besar.
Bunga tersebut akhirnya menjerat dibitur sehingga terpaksa menyerahkan lahannya.
Kronologi Perampasan Tanah
Peristiwa itu bermula saat S, anak dari A terpaksa meminjam uang Rp 500.000 pada 2016 lalu untuk biaya berobat A yang tengah sakit.
Uang itu dipinjam kepada seorang rentenir berinsial MR.
"Pinjaman Rp 500.000, bunganya Rp 100.000 per minggu, jadi tiap minggu S bayar bunganya saja, sementara pokoknya tetap, sampai satu waktu tidak punya uang untuk bayar dan bunga ditambahkan ke pokok utang, akhirnya nilai utang dan bunganya terus bertambah," kata D, kerabat dari keluarga A kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (16/3/2025).
Hingga kemudian, pada tahun 2020, rentenir MR mengkonfirmasi ke S bahwa utang beserta bunganya telah membengkak menjadi Rp 20.000.000.
MR kemudian meminta kepada S untuk menyerahkan sertifikat lahan seluas 100 meter milik keluarga yang terdapat di samping rumahnya sebagai jaminan utang tersebut.
Saat punya uang, suami S sempat berupaya untuk menebus sertifikat tanah itu melalui rentenir lain berinsial R tetapi ternyata sertifikat sudah berada di tangan CE yang merupakan bos MR dan R sehingga tidak bisa diambil.
Padahal. R sudah diberi uang Rp 3.000.000 untuk mengambil sertifikat tersebut.
"Lebih parahnya lagi CE kemudian datang ke rumah dan bilang tanahnya akan diambil 40 meter, sertifikatnya akan dipecah," Kata dia.
CE beralasan sebidang lahan itu akan diambil karena utang S membengkak jadi Rp 40.000.000. Utang itu diakumulasikan dari utang S dan utang rentenir MR yang juga punya utang ke CE.
"Aneh banget kan, utang si MR malah dilimpahkan juga ke S," ujarnya.
Adapun uang Rp 3.000.000 sebelumnya diberikan ke R, dipakai oleh CE untuk biaya pecah sertifikat Rp 2.500.000.
Kini, bidang lahan seluas 40 meter sudah dimiliki oleh CE dan dibangun kontrakan di atasnya.
D mengaku geram dengan kasus itu yang menurutnya merupakan perampasan. Dia sudah mencoba berbagai upaya untuk mengembalikan hak lahan milik kerabatnya.
"Kemarin Alhamdulillah ada dari desa, camat dan anggota dewan datang, dikumpulkan para korban lain juga totalnya ada ratusan," kata D.
Ia berharap kasus ini dilirik oleh pemerintah kabupaten, bahkan pemerintah pusat karena dianggap meresahkan.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang datang ke lokasi, Chris Indra Wijaya mengatakan, akan mencari solusi terbaik dari permasalahan ini.
Menurutnya, kasus ini juga sudah dinformasikan ke Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.
"Pemerintah kabupaten, baik desa, kecamatan, dan bupati harus hadir dalam menangani ini, ini sudah harus menjadi perhatian karena melibatkan ratusan bahkan ribuan warga terjerat rentenir," kata Chris.
Selain itu, Chris mendengar banyak warga yang mendapat intimidasi dan perampasan barang saat tidak membayar utang tersebut.
Lebih lanjut, Chris mengaku sudah berkonsultasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk upaya hukum bagi para warga yang menjadi korban. Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Warga Satu Desa di Tangerang Terjerat Rentenir, Utang Rp 500 Ribu Jadi 40 Juta, Tanah Dirampas |
![]() |
---|
Kronologi Lahan Warga Kosambi Tangerang Dirampas Rentenir, Utang Rp 500 Ribu Menjadi Rp 40 Juta |
![]() |
---|
Korban Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang Selamat, Begini Kondisi Terkini Pasca Operasi |
![]() |
---|
Tiga Oknum Ormas Diciduk Polisi, Minta Jatah Uang Keamanan Renovasi Jembatan di Kabupaten Tangerang |
![]() |
---|
Telat Bayar Utang ke Rentenir, Ibu Rumah Tangga Disekap di Kamar Gelap Perumahan Ciledug Indah II |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.