Warga Satu Desa di Tangerang Terjerat Rentenir, Utang Rp 500 Ribu Jadi 40 Juta, Tanah Dirampas
Utang kecil menjadi beranak-pinak karena besarnya cicilan bunga yang harus dibayar para debitur kepada rentenir
TRIBUN TANGERANG.COM- Fenomena warga terjerat utang rentenir viral di Tangerang. Bukan satu orang, ada seratusan warga Tangerang yang terjerat rentenir.
Warga yang terjerat rentenir diambil harta bendanya karena tidak sanggup membayar utang.
Utang kecil menjadi beranak-pinak karena besarnya cicilan bunga yang harus dibayar para debitur kepada rentenir.
Setelah menunggak, para rentenir merampas benda milik dibur secara paksa. Mulai dari perabotan, alat elektronik, kendaraan bahkan tanah.
Fakta ini terkuak saat seratusan raga mengikuti pertemuang yang digelar kepala desa dengan anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Chris Indra Wijaya.
Awalnya pihak desa hanya mengundang sebanyak 30 warga namun yang datang ternyata ratusan orang.
Satu di antara warga yang terjerat utang adalah A (80) tahun. A harus kehilangan tanahnya akibat tidak mampu membayar utang.
Baca juga: Kronologi Lahan Warga Kosambi Tangerang Dirampas Rentenir, Utang Rp 500 Ribu Menjadi Rp 40 Juta
Utang yang awalnya sebesar Rp 500 ribu mendadak menjadi Rp 40 juta setalah bertahun-tahun menunggak.
A awalnya meminjam uang untuk perobatan sang anak.
D, warga Kampung Rawa Lumpang, mengatakan fenomena ratusan warga yang terjerat utang kepada rentenir di desanya sudah berlangsung belasan tahun.
"Banyak banget warga yang terjerat utang ke rentenir, di Desa Selembaran Jati saja ada ratusan, belum di desa lain," kata D kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (16/3/2025).
D sendiri memiliki dua kerabat yang terjerat utang kepada rentenir, dengan masing-masing berutang Rp 500.000 kepada salah seorang rentenir yang biasa menawarkan jasa pinjaman uang ke kampungnya.
Utang kedua kerabatnya itu kini telah membengkak berkali-kali lipat, bahkan hingga Rp 40 juta karena menunggak sehingga bunganya naik.
Baca juga: Kisah Manula Asal Kosambi Tangerang Lahannya Dirampas Rentenir, Utang Rp 500 Ribu Jadi Rp 40 Juta
"Karena tunggakannya besar, akhirnya barang-barang disita. Saudara saya harus kehilangan lahan tanah 40 meter karena sertifikatnya diambil oleh rentenir," ungkap D.
Hal serupa juga terjadi kepada warga lain di Selembaran Jati.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.