Lebaran 2025

Daftar 11 Bank yang Menerima Penukaran Uang Baru di Tangerang Raya Tanggal 19 Maret 2025

Berikut  jadwal dan lokasi penukaran uang baru untuk wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan hari ini 19 Maret 2025

Editor: Joseph Wesly
ilustrasi uang baru.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
PENUKARAN UANG BARU- ilustrasi uang baru. Ada 11 bank yang menerima penukaran uang baru 19 Maret 2025 di kawasan Tangerang Raya. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG) 

TRIBUN TANGERANG.COM- Pemerintah lewat Bank Indonesia menyediakan layanan penukaran uang baru di beberapa titik di Tangerang Raya.

Kebijakan Penukaran uang baru menjelang lebaran 2025 dilakukakan pemerintah untuk mengakomodir keinginan masyarakat menukarkan uang lama menjadi uang baru.

Di kawasan Tangerang Raya yang meliputi wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan, ada 11 bank yang menerima penukaran uang.

Penukaran uang dilakukan setelah memenuhi syarat tertentu dan penukara dilakukan berdasarkan jadwal.

Berikut  jadwal dan lokasi penukaran uang baru untuk wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan hari ini 19 Maret 2025.

Periode I

Pemesanan dilakukan pada tanggal 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB hingga selesai. Kemudian penukaran pada tanggal 4-9 Maret 2025.

Periode II

Pemesanan mulai tanggal 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB hingga selesai. Penukaran mulai tanggal 10-16 Maret 2025.

Baca juga: 14 Tempat Penukaran Uang Baru di Kota Tangerang, Tangsel, Kota Serang dan Kabupaten Tangerang

Periode III

Pemesanan mulai tanggal 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB hingga selesai. Penukaran mulai tanggal 17-23 Maret 2025.

Periode IV

Pemesanan mulai tanggal 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB hingga selesai. Penukaran mulai tanggal 24-27 Maret 2025

Syarat penukaran uang baru 

Berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi untuk menukar uang baru di Bank Umum:

  •  KTP yang masih berlaku.
  • Jumlah nominal uang Rupiah yang akan ditukar harus sama.
  • Uang yang akan ditukar harus dalam kondisi layak edar sesuai dengan pecahan yang berlaku saat ini.
  •  Uang yang akan ditukar tidak boleh memiliki tambahan pengaman yang menempel di permukaannya.
  • Tidak terdapat selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
  •  Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan.
  •  Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
  • Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

Lokasi Penukaran Bank Umum wilayah Tangerang

1. BCA KCU Tangerang

2. BCA KCU Alam Sutera

3. BJB Syariah KCP Citra Raya

4. BWS KC Karawaci Tangerang

5. BWS KC Tangerang City

6. Bank Danamon Tangerang-Cikupa

7. Bank Danamon Tangerang Daan Mogot

8. BJB Cabang Kabupaten Tangerang

9. BSI KC Hsyim Ashari

10. Bank Panin KCP Bitung

11. Bank Banten KC Tangerang

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved