Kronologi Penemuan Korban Mutilasi yang Disimpan dalam Freezer Selama 2 Tahun di Kabupaten Tangerang

Tubuh Jefry pertama kali ditemukan oleh Polisi dari Polres Jakarta Utara karena Jefry terjerat dalam masalah utang piutang yang belum terselesaikan

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
MAYAT DALAM FREEZER- Ketua RT 01/05, Pasar Kemis Sihotang memperlihatkan lokasi rumah tempat ditemukan freezer berisikan potongan tubuh Jefry Raun usai dimutilasi sepupunya Marcellino Raun. Di rumah itu mayat Jefry Raun 2 tahun disimpan dalam freezer. (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico). 

Suharsono menceritakan bahwa pelaku telah tinggal di lingkungan mereka sejak 2022 dan dikenal sebagai sosok yang tidak menonjol.

Karena pelaku tidak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan, Suharsono kaget ketika ada polisi datang ke wilayahnya.

"Gak ada kecurigaan sama sekali, kaget, apalagi dibilang ada mayat, padahal mayat gak disini," kata Suharsono.

Suharsono juga menceritakan pengalaman saat polisi datang untuk mengonfirmasi apakah pelaku benar mengontrak di wilayahnya.

"Saat polisi datang, beliau mengonfirmasikan apakah pelaku benar mengontrak di wilayah saya, dan saya jawab benar," ujarnya lagi.

Ia mengungkapkan bahwa pelaku selama ini tinggal sendiri tanpa keluarga di wilayah tersebut.

Tak hanya itu, bahwa dalam 8 bulan terakhir, pelaku jarang terlihat mengisi rumah yang ia kontrak.

"8 bulan terakhir selalu kosong rumah kontrakannya, sebagai warga juga udah beberapa bulan ga bayar iuran," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menjelaskan aksi mutilasi itu dilakukan pelaku pada Desember 2025 lalu. 

Baktiar mengatakan, pelaku mulai merencanakan aksi pembunuh dan mutilasi itu setelah mendapatkan perlakuan kasar dari korban. 

Sampai akhirnya pelaku menikam leher bagian belakang korban beberapa kali, setelah korban keluar dari kamar mandi, sekira pukul 05.00 WIB pagi. 

Setelah itu, lanjut Baktiar mengatakan bahwa pelaku kemudian memutilasi korban hingga 8 bagian dengan gergaji besi.

Setelah lima hari bau busuk mulai tercium dari jasad korban, pelaku akhirnya membuang organ dalam korban di sebuah sungai kecil di kawasan Pasar Kemis.  

"Pada hari kelima, ketika organ dalam korban mulai busuk, pelaku membuangnya beserta piasu yang dilakukan untuk menikam korban ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis," tutupnya. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved