Kembali Bekerja usai Dibantu Dedi Mulyadi, Sandi Butar Butar Protes Gaji Dipotong dan Tak Dapat THR
Padahal Sandi mengaku baru mulai bekerja kembali pada 10 Maret 2025 atau baru 2 pekan kembali bekerja
TRIBUN TANGERANG.COM- Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Sandi Butar Butar kembali terlibat polemik.
Kali ini Sandi Butar Butar curhat sudah mendapatkan empat Surat Peringatan (SP) dari kantornya.
Padahal Sandi mengaku baru mulai bekerja kembali pada 10 Maret 2025 atau baru 2 pekan kembali bekerja.
Sebagai informasi Sandi Butar Butar sebelumnya dipecat atasannya karena diduga sikap kritis yang dimilikinya.
Selain sudah mendapatkan empat SP meski baru 14 hari bekerja, Sandi juga mengaku dianaktirikan oleh komandannya.
Dia mengaku tidak mendapatkan THR seperti sejawatnya. Dia mengaku tidak mengetahui alasan dirinya tidak mendapatkan THR.
“Iya betul. Saya baru masuk tanggal 10 (Maret 2025), tapi mendapat SP sudah empat surat,” ujar Sandi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (23/3/2025).
Empat SP Salah satu SP menyatakan bahwa Sandi melanggar aturan karena mengoperasikan unit pemadam kebakaran tanpa izin pada 18 Maret 2025.
SP bernomor 800/30 BJS itu diterbitkan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Bojongsari dan ditandatangani oleh Kepala UPT Munadi.
Sandi membantah tuduhan tersebut. Katanya, saat itu hanya membantu rekan-rekannya menangani kebakaran.
“Karena membantu temen pas kebakaran. Mengontrol jaga mesin mobil. Di-SP padahal setiap anggota pemadam saling bantu sudah lumrah,” ungkap dia.
Sandi pun menuding surat peringatan tersebut seolah mencari-cari kesalahannya.
“Iya mencari-cari kesalahan karena banyak temen di UPT lain dikasih toleransi. Saya tidak,” ujarnya.
Gaji dipotong, tak dapat THR
Tak hanya itu, Sandi mengungkapkan, sejak awal kembali bekerja, ia ditawari negosiasi agar tidak lagi mengungkit masalah uang makan dan hak-hak petugas lainnya.
Sebagai gantinya, ia dijanjikan uang tambahan sebesar Rp 500.000 per bulan. Namun, Sandi menolak tawaran tersebut.
“Saya hanya berkata kepada mereka, kalau hak anggota saya tidak mau. Sisanya, saya tutup mata. Tidak mau, yang penting hak anggota, diberikan, dan mereka mengancam tidak memberikan saya gaji full dan THR,” ucap Sandi.
Penolakan ini diduga menjadi pemicu berbagai tekanan yang dialaminya, termasuk gaji dipotong dan tak diberi THR.
Menurut Sandi, gajinya yang seharusnya Rp 3,4 juta dipotong menjadi Rp 1,9 juta. Ia juga tidak mendapatkan THR, sementara rekan-rekannya menerima hingga Rp 6,8 juta.
“Ancaman mereka berhasil karena saya tidak mau diajak kerja sama. Semua pejabat saya pertanyakan ‘kenapa saya hanya dapat segitu?’ dan tidak ada THR, tak ada jawaban,” ungkap Sandi.
Dipersulit
Selain itu, Sandi juga menilai, sejak awal kembali bekerja ia dipersulit terkait lokasi kerja dan aturan apel.
Sandi ditempatkan di Bojongsari, Depok, yang jauh dari tempat tinggalnya dan sulit dijangkau kendaraan umum.
Aturan mengenai apel juga disebutnya menjadi salah satu alasan ia dikenai SP.
Sandi merasa tidak diberikan keringanan meskipun jarak lokasi tugasnya jauh.
“Waktu pas awal saya masuk, saya ditempatkan di Bojongsari. Saya bilang, saya tidak ada kendaraan dan pasti naik ojek. Mereka bilang iya, tapi faktanya tidak diberi keringanan. Karena saya nggak ikut apel, saya malah di-SP," jelas Sandi.
Belum ada tanggapan
Kompas.com sudah berupaya mengonfirmasi hal ini ke Kadis Damkar Depok Adnan Mahyudin.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons. Adapun kontrak kerja Sandi sebelumnya sempat tidak diperpanjang setelah videonya yang mengungkap kondisi kerusakan peralatan Damkar Depok viral di media sosial.
Namun, setelah mendapat sorotan publik dan arahan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, ia akhirnya kembali dipekerjakan pada 10 Maret 2025. Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Hotman Paris Murka Dengan Kepala Desa Cianaga Usai Balita Meninggal Karena Cacingan |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi Dikritik Atalia Praratya Soal Satu Kelas SMA Negeri Diisi 50 Orang |
![]() |
---|
Siswa SMAN 6 Garut Akhiri Hidup, Ayah Bergetar Tahan Emosi Dengar Pengakuan Guru Fisika yang Berbeda |
![]() |
---|
Pernikahan Anak KDM dan Irjen Karyoto Berujung Maut, Muncul Desakan Pertanggungjawaban Hukum |
![]() |
---|
Putri Karlina, Maula Akbar dan Dedi Mulyadi Minta Maaf Soal Insiden Maut saat Pernikahan di Garut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.