Mudik Lebaran 2025
Simak Jadwal Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran, Polisi Bakal Lakukan Ini Bagi Pemudik yang Melanggar
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Slamet Santoso menyebut, pemudik yang melanggar aturan ganjil genap akan langsung diarahkan untuk keluar dari jalur.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Skema One Way ini akan berlaku pada Kamis (27/3/2025) pukul 14.00 WIB hingga Sabtu (29/3/2025) pukul 24.00 WIB.
"Bila terjadi puncak arus mudik, biasanya H-3 Idulfitri, kami akan memberlakukan skema One Way Nasional. Ini juga berlaku saat arus balik. Jadi, pada H-3 atau H-2, kami akan umumkan jika ada bangkitan arus dan akan melakukan One Way untuk arus balik," ujar Irjen Agus.
Selain itu, skema Ganjil Genap akan diterapkan di KM 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang-Batang dan KM 31 hingga KM 98 Tol Tangerang-Merak, yang berlaku sejak Kamis (27/3/2025) pukul 14.00 WIB hingga Minggu (30/3/2025) pukul 24.00 WIB.
Kemudian ada juga penutupan dan normalisasi One Way, yaitu penutupan jalur masuk dan pembersihan jalur dari KM 414 Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 70 Tol Jakarta-Cikampek pada Kamis (27/3/2025) pukul 12.00-14.00 WIB.
Terakhir adalah normalisasi lalu lintas serta pembukaan jalan masuk di rute yang sama pada Minggu (30/3/2025) pukul 00.00-02.00 WIB.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebelumnya prediksi akan ada peningkatan jumlah pengendara roda empat atau mobil saat arus mudik dan balik pada momen lebaran Idulfitri 2025.
VP Corporate Secretary and Legal, Ria Marlina Paallo mengatakan peningkatan arus mudik diprediksi akan terjadi H-3 idul fitri dan balik H+5.
"Prediksi puncak arus mudik dan arus balik dari H-3 (mudik) yakni 28 Maret 2025, prediksi puncak arus baliknya h+5 atau 6 April 2025," kata Ria, Sabtu (22/3/2025).
Ria menjelaskan prediksi itu berdasarkan pertimbangan pihaknya terhadap waktu libur karyawan swasta, anak sekolah, dan hingga penerapan Work From Anywhere (WFA) di ruang lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Diketahui ada WFA dimulai 24 Maret sampai 8 April, ini juga menjadi pertimbangan prediksi kami," jelasnya. (m31)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Pendatang Baru yang Tiba di Tangsel Harus Laporkan Kedatangan, Ini Cara dan Aturannya |
![]() |
---|
Asyik, ASN Boleh FWA Kerja Fleksibel hingga 8 April 2025, Berikut Penjelasan Soal FWA |
![]() |
---|
Pemkot Tangsel Tutup Pintu bagi Pendatang tanpa Keahlian karena Menjadi Beban bagi Kota Tujuan |
![]() |
---|
4 Kisah Tertinggal di Rest Area saat Mudik, Ada Warga Tangerang hingga Suami Tinggalkan Anak Istri |
![]() |
---|
Kelamaan BAB, M Faruk Kaget Ditinggal Bus, Tersenyum Lagi setelah Kapolres Indramayu Belikan Tiket |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.