Modus Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada EM Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi

Dosen bergelar profesor tersebut adalah seorang guru besar. Statusnya sebagai seorang guru besar ternyata dimanfaatkan EM berbuat asusila

Editor: Joseph Wesly
(Website UGM)
PELECEHAN SEKSUAL- Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial EM, menjadi sorotan karena terbukti melecehkan mahasiswinya. EM kini dipecat UGM sebagai dosen UGM. (Website UGM) 

“Harus dipahami, status guru besar itu diajukan kepada pemerintah, khususnya kementerian. Jadi SK-nya itu keputusannya adalah kementerian. Oleh karena itu, kalau kemudian guru besarnya (dicabut), mau tidak mau, keputusannya harus dikeluarkan oleh kementerian. Tidak ada kewenangan itu ke UGM,” tegasnya.

UGM memastikan bahwa pendampingan kepada para korban masih terus dilakukan oleh Satgas PPKS. Evaluasi dilakukan secara berkala berdasarkan kondisi psikologis masing-masing korban.

“Masih. Itu kan juga kami lihat per case. Nah itu detailing, teman-teman dari Satgas PPKS masih terus mendampingi,” ucap Andi.

“Jadi kita lihat case-nya seperti apa. Kalau memang sudah membaik dan dipandang dari sisi psikologis dan psikis korban sudah membaik, ya kami kemudian menyatakan selesai.”

Kabar terakhir yang dihimpun, EM disebut sudah dipecat sebagai dosen UGM.

Berdasarkan informasi yang beredar EM adalah Edy Meiyanto.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved