Modus Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada EM Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi
Dosen bergelar profesor tersebut adalah seorang guru besar. Statusnya sebagai seorang guru besar ternyata dimanfaatkan EM berbuat asusila
“Harus dipahami, status guru besar itu diajukan kepada pemerintah, khususnya kementerian. Jadi SK-nya itu keputusannya adalah kementerian. Oleh karena itu, kalau kemudian guru besarnya (dicabut), mau tidak mau, keputusannya harus dikeluarkan oleh kementerian. Tidak ada kewenangan itu ke UGM,” tegasnya.
UGM memastikan bahwa pendampingan kepada para korban masih terus dilakukan oleh Satgas PPKS. Evaluasi dilakukan secara berkala berdasarkan kondisi psikologis masing-masing korban.
“Masih. Itu kan juga kami lihat per case. Nah itu detailing, teman-teman dari Satgas PPKS masih terus mendampingi,” ucap Andi.
“Jadi kita lihat case-nya seperti apa. Kalau memang sudah membaik dan dipandang dari sisi psikologis dan psikis korban sudah membaik, ya kami kemudian menyatakan selesai.”
Kabar terakhir yang dihimpun, EM disebut sudah dipecat sebagai dosen UGM.
Berdasarkan informasi yang beredar EM adalah Edy Meiyanto.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Lowongan Kerja Dosen Universitas Gadjah Mada, Cek Link dan Syarat Pendaftarannya di Sini |
![]() |
---|
Sosok Tokoh Besar Disebut Jokowi di Balik Tudingan Ijazah Palsu dan Isu Pemakzulan Wapres Gibran |
![]() |
---|
Eks Rektor UGM Sebut Jokowi Pernah di UGM tapi Tidak Punya Ijazah Sarjana: Ijazah BsC Mungkin |
![]() |
---|
Daftar Nama 7 Mahasiswa KKN UGM Korban Kapal Terbalik di Maluku Tenggara, 2 di Antaranya Meninggal |
![]() |
---|
Shuniyya Ruhama Ceramah Pakai Hijab, Netizen Serbu Medsos Miliknya, Minta Kembali ke Kodratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.