Respons Guru Besar Hukum Internasional UI Soal Kebijakan Tarif Trump: Tak Perlu Kirim Tim Negosiasi

Menurut Juwana, Trump telah membuat banyak negara, termasuk sekutunya, panik karena kebijakan pengenaan tarif yang cukup tinggi.

Editor: Joko Supriyanto
Dok: Humas UI)
KEBIJAKAN TARIF TRUMP - Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana menyarankan pemerintah Indonesia tidak perlu mengirimkan tim delegasi atas kebijakan tarif Presiden Donald Trump. (Dok: Humas UI) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana menyarankan agar Indonesia tidak perlu mengirimkan tim negosiasi atas kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

Menurut Juwana, Trump telah membuat banyak negara, termasuk sekutunya, panik karena kebijakan pengenaan tarif yang cukup tinggi. 

Menurut Menteri Keuangan AS, 50 negara telah meminta untuk bertemu dan menegosiasi tarif yang akan diberlakukan oleh pemerintahan Trump pada tanggal 9 April.

Juwana menilai, bila Indonesia mengirim tim negosiasi pertanyaannya, “di urutan ke berapa pemerintah AS akan menerima?”

"Besar kemungkinan pengenaan tarif oleh Trump untuk menunjukkan bahwa AS punya posisi tawar yang tinggi sehingga banyak negara mengemis agar diturunkan tarif yg ditentukan,” kata Juwana dalam keterangannya, Senin (7/4/2025).

Juwana menilai, kebijakan tarif pemerintah Trump memiliki tiga tujuan untuk kepentingan nasional negaranya.

Pertama, AS sangat mempunyai kendali dan penentu atas perdagangan internasional dengan banyak negara. 

Kedua, agar negara-negara yang menurut Trump telah mengenakan tarif yang tinggi kepada komoditas dari AS menurunkan tarifnya secara signifikan. 

Terakhir, agar perusahaan-perusahaan AS yang merelokasi pabriknya ke sejumlah negara seperti China, Vietnam, Kanada dan Indonesia, kembali ke AS dan membuka lapangan kerja bagi warga AS.

"Bagi Indonesia saat ini terpenting adalah memonitor sikap negara-negara yang terdampak atas kebijakan Trump. Caranya adalah meminta semua perwakilan Indonesia di negara-negara terdampak untuk mengirim laporan yang rinci atas langkah-langkah yang diambil,” ujarnya.

Juwana menambahkan, pemerintah perlu berkoalisi dengan negara-negara yang memiliki komoditas yang sama untuk melakukan langkah yang sinergis. 

Hal ini mengingat bila tarif dikenakan atas komoditas tertentu oleh kebijakan Trump, sepanjang komoditas yang sama tidak diproduksi di AS, maka rakyat AS harus membayar lebih mahal dari sebelumnya.

"Ini tentu menimbulkan kemarahan rakyat AS terhadap Trump atas kebijakannya,” ujarnya.

Tindakan sinergi perlu dilakukan sehingga AS tidak mengistimewakan satu negara terhadap negara lain.

Lebih lanjut, pemerintah melakukan langkah untuk melakukan perubahan APBN agar dalam jangka waktu tiga bulan ke depan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved