Dokter di Bandung Lecehkan Pasien

Tampang Priguna Anugerah Pratama Dokter PPDS Perkosa Keluarga Pasien, Baru Semester 2 di Unpad

Pelaku diketahui bernama Priguna Anugerah Pratama, ia turut dihadirkan dalam prescon bersama awak media pada Kamis (9/4/2025) di Mapolda Jabar.

Editor: Joko Supriyanto
TribunJabar/Nandri
DOKTER CABUL BANDUNG-Tampang dokter cabul yang memperkosa keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat dipamerkan Polisi pada Rabu (9/4/2025) 

Dijelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada tanggal 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Saat itu, tersangka meminta korban untuk mengambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7.  

"Korban diminta untuk tak ditemani adiknya," kata Hendra saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (9/4/2025).  

Sesampainya di lokasi, tersangka meminta korban melepas baju dan celananya serta menggantinya dengan baju operasi warna hijau.

"Lalu, tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali," tuturnya.

Baca juga: Dokter PPDS di Bandung Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Setelah Beri Obat Bius, RSHS Buka Suara

 Jarum yang terpasang di korban ini terhubung ke selang infus. Tersangka kemudian menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut sehingga korban pun tak sadarkan diri.  

"Tersangka menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban merasakan pusing, lalu tidak sadarkan diri," ucapnya.  

Setelah siuman, korban kembali ke ruang IGD dan baru menyadari bahwa saat itu waktu sudah menunjukkan pukul 04.00 WIB subuh.

Korban kemudian bercerita kepada orangtuanya telah diambil darah dan sempat tak sadarkan diri.

Namun, saat korban buang air kecil, ia merasakan perih di bagian tertentu.  

"Akibat dari dugaan tindak pidana kekerasan seksual, korban FH (21) merasakan sakit di bagian tertentu," katanya.

(Tribuntangerang.com/KompasTV/Kompas.com)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved