Antrean Panjang Warnai Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Ciputat
Pembayaran pajak biasanya dilakukan pada bulan November atau Desember dan akan berlaku hingga bulan Desember tahun depan
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT- Antrean panjang kendaraan roda dua mengular di area depan Kantor Samsat Ciputat, Kota Tangerang Selatan untuk mengikuti program Pemutihan Pajak Kendaraan, Kamis (10/4/2025).
Program yang menawarkan keringanan tersebut membuat warga antusias, meski harus menunggu lama di tengah kepadatan yang terjadi.
Warga bernama Fahmi menceritakan "Tunggakan pajak saya sudah ada selama 4 tahun setengah," ujarnya, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (10/4/2025).
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Ciputat, Benny Pribadi mengatakan kepada warga bahwa tunggakan akan dihapuskan, dan kami hanya perlu, membayar pajak untuk satu tahun ke depan.
Pembayaran biasanya dilakukan pada bulan November atau Desember, dan berlaku hingga bulan Desember tahun depan.
"Pembayaran pajak biasanya dilakukan pada bulan November atau Desember dan akan berlaku hingga bulan Desember tahun depan," kata Benny Pribadi.
Para pengendara motor dengan sabar menunggu giliran untuk memanfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Program yang menawarkan penghapusan tunggakan pajak ini mendapat sambutan antusias dari warga.
Mereka rela antre berjam-jam meski cuaca terik demi mendapatkan keringanan pajak kendaraan.
Sebagian besar dari mereka membawa berkas lengkap untuk mengikuti prosedur yang ditentukan.
Antrean panjang kendaraan roda dua dan roda empat terlihat mengelilingi gedung Kantor Samsat Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Para pengendara motor dan mobil dengan sabar mengikuti setiap tahap proses untuk memanfaatkan program Pemutihan ini. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berlaku sampai 31 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Pemprov Banten Perpanjang Pemutihan Pajak dan Tunggakan Kendaraan Bermotor hingga Oktober 2025 |
![]() |
---|
Segera Berakhir! Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Hanya Sampai 30 Juni 2025 |
![]() |
---|
Tidak Perlu Repot, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Bisa Lewat Aplikasi Signal |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Pemprov DKI Jakarta Dimulai Hari Ini 14 Juni - 31 Agustus 2025, Jangan Ketinggalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.