Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian Ditetapkan Sebagai Memory of The World Periode 2024/2025

Hyang Siksa Kandang Karesian dan karya-karya Hamzah Fansuri masuk 74 nominasi register Memory of the World (MoW) periode 2024-2025.

Editor: Joko Supriyanto
istimewa
Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian diajukan secara tunggal (single nomination) oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dalam register internasional MoW. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Dewan Eksekutif UNESCO menetapkan secara konsensus naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dan karya-karya Hamzah Fansuri masuk 74 nominasi register Memory of the World (MoW) periode 2024-2025 yang diusulkan oleh International Advisory Committee (IAC) MoW UNESCO dari total 122 nominasi dari negara-negara anggota.

Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian diajukan secara tunggal (single nomination) oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dalam register internasional MoW.

Naskah ini hanya dimiliki oleh Indonesia dan saat ini disimpan di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dengan nomor registrasi L 630.

Sementara Karya-karya Hamzah Fansuri diajukan bersama (joint nomination) oleh Perpusnas dan Perpustakaan Negara Malaysia.

Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, E. Aminudin Aziz, menyatakan keberhasilan meregistrasi dua warisan dokumenter sebagai MoW patut disyukuri.

Ia berharap seiring dengan penetapan sebagai ingatan kolektif dunia, warisan dokumenter ini lebih dikenal oleh masyarakat.

"Saya berharap dengan ditetapkannya naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dan Karya-karya Hamzah Fansuri sebagai MoW, karya-karya tersebut dapat lebih dikenal oleh generasi masa kini dan mendatang. Dengan demikian, para pemangku kepentingan perlu membuat program-program yang menjamin kelestarian dokumen serta melakukan upaya promosi dan menjamin pewarisan nilai-nilai di dalamnya,” ujarnya di Jakarta, pada Senin (14/4/2025).

Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia mendorong generasi muda untuk mengaktualisasikan isi naskah-naskah tersebut melalui pendekatan kekinian, misalnya membuat komik, animasi, atau karya kreatif lain.

Dengan begitu, tambahnya, karya-karya dari masa lalu ini senantiasa relevan bagi masyarakat Indonesia.

Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian atau Ajaran Suci bagi Masyarakat dari Kalangan Resi adalah sebuah naskah Sunda Kuno pada abad ke-16.

Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dinilai memiliki signifikansi universal karena di dalamnya terkandung ajaran moral masyarakat Sunda yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas.

Selain itu, naskah menggambarkan hubungan sosial, politik, dan ekonomi orang Sunda dengan bangsa lain pada abad ke-16.

Ditulis pada 1518, karya ini menyebutkan pentingnya juru bahasa asing (jurubasa darmamurcaya) dalam menjalin hubungan antarbangsa.

Naskah ini termasuk langka karena hanya ada dua naskah saja di dunia sehingga nilai signifikansinya sebagai dokumen tidak tergantikan.

Sementara Karya-karya Hamzah Fansuri sangat berharga sebagai warisan sejarah, ilmu pengetahuan dan kesusastraan. Hamzah Fansuri berkontribusi besar terhadap budaya dan pemikiran Melayu pada awal perkembangan spiritual Melayu di akhir abad ke-16.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved