Berita Jakarta

ART di Kembangan Jakbar Nekat Curi Emas dan Dolar Milik Majikan Saat Ditinggal Liburan

Seorang wanita berinisial RK (32) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) ditangkap karena mencuri emas dan uang tunai milik majikannya. 

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Dok: Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya
ART DITANGKAP - Seorang wanita berinisial RK (32) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) ditangkap karena mencuri emas dan uang tunai milik majikannya. (Dok: Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang wanita berinisial RK (32) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) ditangkap karena mencuri emas dan uang tunai milik majikannya. 

Aksi pencurian itu terjadi saat majikannya tengah berlibur pada akhir Maret 2025 di Perumahan Puri Indah, Jalan Kembangan Elok 2, Kembangan, Jakarta Barat.

Menurut Panit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Muhammad Rizky Novrianto, pelaku memanfaatkan situasi rumah kosong untuk melancarkan aksinya.

"Tersangka yang merupakan asisten rumah tangga korban melakukan tindak pidana pencurian saat pemilik rumah sedang tidak berada di rumah,” ujar Rizky, Rabu (16/4/2025).

Aksi RK diketahui dalam rekaman CCTV yang terpasang di kamar tidur korban. 

Baca juga: Polsek Pasar Kemis Tangerang Bekuk Pelaku Spesialis Pencurian Mobil, Begini Modusnya

Pelaku tampak masuk ke kamar, membuka lemari, dan membongkar isi beberapa tas.

Pelaku lalu mengambil sejumlah barang berharga dan uang.

Setelah itu, meninggalkan rumah dengan membawa koper yang diduga berisi hasil curian.

"Pelaku mengambil barang berupa gelang emas seberat 12 gram yang tersimpan di dompet, uang sebesar 5.800 dolar AS, dan uang tunai Rp15 juta,” jelas Rizky.

Baca juga: Aksi Pencurian di Perumahan Nusa Loka Tangsel Terekam CCTV, Pelaku Gunakan Jaket Ojek Online

Adapun total kerugian korban akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp125 juta.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap RK di tempat persembunyiannya di Dusun Bakah, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kamis (10/4/2025).

"Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan dan dibawa ke Subdit Resmob Polda Metro Jaya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah Rizky. (M31)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved