Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bikin Ferrari Hemat Ratusan Juta di Samsat Ciputat

Wilayah Bintaro dan Pondok Aren tercatat sebagai kawasan dengan jumlah kendaraan mewah menunggak pajak tertinggi di Samsat Ciputat, Tangsel.

TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico
SAMSAT CIPUTAT - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Ciputat, Kota Tangerang Selatan dipadati ribuan warga, Kamis (10/4/2025), (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico). 

Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT – Wilayah Bintaro dan Pondok Aren tercatat sebagai kawasan dengan jumlah kendaraan mewah menunggak pajak tertinggi di Samsat Ciputat, Kota Tangerang Selatan

Hal ini disampaikan Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Ciputat, Benny Pribadi.

Dari data yang dimilikinya, dominasi kendaraan mewah yang memanfaatkan program pemutihan pajak berasal dari Bintaro Sektor 2 hingga Sektor 9 serta kawasan Pondok Aren.

Adapun, kendaraan yang masuk kategori mewah adalah kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin di atas 2.500 cc atau memiliki nilai pajak tahunan di atas Rp10 juta.

"Untuk kendaraan roda dua, kategori mewah berlaku bagi motor dengan kapasitas di atas 400 cc,” kata Benny saat ditemui di Ciputat, Tangsel, Selasa (22/4/2025).

Benny juga menyebutkan bahwa sebagian besar pemilik kendaraan mewah yang mengikuti program pemutihan bukan mengurus langsung, melainkan melalui staf atau pihak ketiga.

"Banyak dari mereka tahu informasi ini dari media sosial, seperti Instagram Samsat Ciputat. Mereka manfaatkan momen ini untuk melunasi pajak kendaraan, terutama yang jarang digunakan sehari-hari,” ujarnya.

Baca juga: Program Pemutihan Pajak Diserbu Warga Tangsel, Samsat Ciputat Layani 3.000 Kendaraan Sehari

Salah satu contoh yang mencuri perhatian adalah seorang wajib pajak pemilik Ferrari California. 

Kendaraan tersebut tercatat menunggak pajak selama tiga tahun. Melalui program pemutihan, tunggakan sebesar Rp233 juta dihapuskan. 

Pemilik hanya membayar pajak satu tahun ke depan senilai Rp70 juta.

"Wajib pajaknya sudah menyiapkan dana Rp233 juta, tapi karena ada program ini, jumlah itu dihapuskan. Ia hanya bayar Rp70 juta saja. Mobil ini juga bukan kendaraan harian, jadi jarang digunakan,” jelas Benny.

Dengan adanya program penghapusan denda dan tunggakan di atas lima tahun, sejumlah pemilik kendaraan mewah merasa sangat terbantu. 

Beberapa di antaranya bahkan mendapat penghapusan tunggakan hingga ratusan juta rupiah.

Hingga saat ini, Samsat Ciputat juga tengah mengupayakan pendekatan ke perusahaan-perusahaan yang memiliki armada kendaraan mewah, guna meningkatkan partisipasi dalam program ini sebelum masa pemutihan berakhir.

"Cuma nanti kita lihat dari datanya, kita cari satu persatu dan kedepannya juga kita bersurat untuk perusahaan-perusahaan yang memang memiliki kendaraan-kendaraan mewah," tutup Benny. (m30)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved