Kesal Tak Diberi Uang Parkir, Dua Pemuda Hajar Mahasiswa di Ciputat

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciputat Timur berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di depan Alfamart UIN Jakarta.

Editor: Joko Supriyanto
Dokumen Polsek Ciputat Timur
PELAKU PENGEROYOKAN - Pelaku pengeroyokan Nanda Nafis Iqbal Hidayatullah terjadi Rabu, 16 April 2025 sekitar pukul 17.15 WIB, tepat di depan minimarket di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Dokumen Polsek Ciputat Timur) 

Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciputat Timur berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di depan Alfamart UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan Rabu (16/4/2025).

Aksi pengeroyokan yang dialami Nanda Nafis Iqbal Hidayatullah terjadi Rabu, 16 April 2025 sekitar pukul 17.15 WIB, tepat di depan minimarket di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan bahwa aksi kekerasan tersebut dipicu oleh rasa kesal para pelaku karena tidak diberi uang parkir oleh korban.

Dalam kondisi dipengaruhi minuman keras, para pelaku merasa tersinggung saat korban diduga memelototi mereka.

Kata Bambang, emosi yang memuncak berujung pada aksi pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama oleh dua pelaku, yakni Aditya Safputra alias Kutil dan Rizky Bayu Alfiansyah alias Otoy.

"Korban mengalami sejumlah luka, antara lain memar pada bola mata sebelah kanan, luka lecet di leher, dan lebam di bagian belakang kepala," kata Bambang saat dikonfirmasi TribunTangerang.com Kamis (24/4/2025).

Lebih lanjut, Bambang mengatakan bahwa salah satu pelaku, Aditya Safputra, berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian setelah mengakui perbuatannya. 

Tak butuh waktu lama, pada Selasa, 22 April 2025 pukul 11.00 WIB, pelaku kedua, Rizky Bayu Alfiansyah, berhasil ditangkap di area McDonald’s di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Pisangan.

Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Ciputat Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kami akan terus menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan di wilayah hukumnya dan memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. (m30)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved