Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Modus Deepfake Wajah Gubernur Khofifah

Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, ketiga pelaku ditangkap di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Tribunbogor
PELAKU KEJAHATAN DITANGKAP POLISI - Polri melalui Direktorat Siber Polda Jawa Timur meringkus tiga pelaku penipuan dengan modus penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) Deepfake, yang menampilkan wajah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Polri melalui Direktorat Siber Polda Jawa Timur meringkus tiga pelaku penipuan dengan modus penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) Deepfake, yang menampilkan wajah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, ketiga pelaku ditangkap di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

"Pada hari Rabu, tanggal 16 April 2025 Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap terkait penggunaan AI Deepfake Gubernur Jawa Timur di media sosial TikTok untuk tindak pidana penipuan dengan mengamankan tiga orang tersangka,” kata Himawan dalam keterangannya, dikutip Jumat (25/4/2025).

Himawan menjelaskan, pengungkapan kasus ini usai adanya kasus serupa yang menampilkan wajah Presiden RI, Prabowo Subianto, kemudian pihaknya diintruksikan untuk memperketat patroli siber.

Adapun modus para pelaku adalah membuat beberapa akun media sosial yang menyerupai Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"Dan melakukan manipulasi menggunakan teknologi AI Deepfake terhadap video tersebut seolah-olah otentik," ucap Himawan.

Dalam melakukan aksinya, ia dibantu dua orang rekannya untuk menipu masyarakat dengan modus menawarkan pembelian sepeda motor dengan harga murah dan mendapatkan keuntungan,” ungkapnya.

Saat ini, kata Himawan, penyidik masih melakukan pendalaman terkait jaringan dan motif pelaku.

“Melihat fenomena seperti ini, Dittipidsiber Bareskrim Polri senantiasa melakukan upaya pencegahan dan monitoring media sosial melalui patroli siber, dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan teknologi AI untuk tindak pidana penipuan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi.

“Kami selalu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dan lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini dengan selalu memverifikasi informasi dari sumber-sumber terpercaya," kata dia. (m31)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved