Proses Pelunasan Haji Tangsel Ditutup, 1.479 Jemaah Tangsel Lunasi Biaya Haji 2025

Yang sudah melunasi 1.411 kemudian cadangan yang sudah melunasi ada 68 orang

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
PROSES PELUNASAN HAJI- Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tangerang Selatan (Tangsel) Rizki Waludin soal Tahapan pelunasan haji 2025 di Kota Tangerang Selatan resmi ditutup, (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico). 
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG – Tahapan pelunasan haji 2025 di Kota Tangerang Selatan resmi ditutup Jumat (25/4/2025).
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tangerang Selatan (Tangsel) Rizki Waludin mengungkapkan  bahwa dari total 1.632 jemaah, terdiri atas 1.608 kuota reguler dan 24 prioritas lansia, sebanyak 1.479 orang telah menyelesaikan pelunasan biaya haji hingga batas akhir perpanjangan.
"Yang sudah melunasi 1.411 kemudian cadangan yang sudah melunasi ada 68 orang," kata Rizki saat ditemui TribunTangerang.com, Serpong, Tangsel, Jumat (25/4/2025).
Meski mayoritas telah menyelesaikan kewajibannya, sekitar 100 orang dipastikan tidak dapat melunasi dan batal berangkat tahun ini.
Rizki menjelaskan beberapa faktor utama yang menyebabkan jemaah tidak bisa melunasi. Di antaranya adalah kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan (tidak lulus istitha’ah kesehatan), sakit permanen, wafat, hingga faktor ekonomi. 
"Betul. Namun ada beberapa yang tidak melunasi karena dia terkenal dengan faktor satu, karena dia sakit permanen. Yang kedua dia karena meninggal dunia," kata Rizki.
Tak hanya itu, Rizki mengatakan bahwa ada pula jemaah yang mengundurkan diri karena pasangan yang seharusnya berangkat bersama mengalami sakit.
“Beberapa dari mereka sebenarnya ingin tetap berangkat, namun karena kondisi kesehatan atau faktor keluarga, mereka akhirnya memilih menunda keberangkatan,” imbuhnya.
Sementara itu, bagi jemaah yang tidak melunasi hingga batas akhir, peluang keberangkatan akan dialihkan kepada jemaah cadangan yang telah memenuhi persyaratan administrasi maupun kesehatan.
Sebagai informasi, pelunasan haji tahun ini terbagi dalam tiga tahap, yakni tahap pertama (17 Februari–17 Maret), tahap kedua (24 Maret–17 April), dan perpanjangan (21–25 April) 2025.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved