Pemakaman Paus Fransiskus

3 Permintaan Tak Lazim Paus Fransiskus yang Dia Wasiatkan Sebelum Meninggal Dunia

Pemakaman juga dihadiri pemimpin dunia, mulai dari Jokowi hingga presiden Amerika Serikat Donald Trump

|
Editor: Joseph Wesly
@vatikannews
WASIAT PAUS FRANSISKUS- Pemimpin umat Katolik Paus Fransiskus meninggal dunia, Senin (21/4/2025). Paus Fransiskus memiliki 3 wasiat tak lazim sebelum meninggal dunia. (@vatikannews) 

Pemimpin umat katolik sedunia, Paus Fransiskus meninggal dunia di kediamannya di Casa Santa Marta pukul 19.35 waktu setempat.

Paus Fransiskus diketahui belakangan ini sedang menjalani perawatan akibat penyakitnya yang kerap kambuh.

Paus terganggu masalah kesehatannya akibat bronkitisnya yang kerap kambuh.

Namun meski sedang sakit, Paus tetap menyempatkan diri untuk memberikan berkat pada hari Paskah Minggu (20/4) di balkon di Basilika Santo Petrus, meskipun masih dalam masa pemulihan setelah sakit parah.

Namun sehari setelah muncul di publik untuk pertama kalinya sejak Maret 2025, Paus Fransiskus meninggal dunia.

Kini Vatikan membagikan penyebab meninggalnya Paus Fransiskus.

Paus disebut meninggal karena stroke dan kolaps kardiosirkulasi yang tidak dapat disembuhkan.

Hal itu disebukan Direktur Direktorat Kesehatan dan Kebersihan Negara Kota Vatikan, Dr. Andrea Arcangeli dikonfirmasi melalui thanatografi elektrokardiografi oleh Berita Vatikan.

Penyebab kematian Paus Fransiskus telah diidentifikasi sebagai stroke, diikuti oleh koma dan kolaps kardiosirkulasi ireversibel dikutip dari vatikannews

Dr Andrea Arcangeli mengeluarkan sertifikasi resmi, dan Kantor Pers Tahta Suci merilis laporan tersebut pada Senin malam.

Menurut laporan medis, Paus memiliki riwayat gagal napas akut yang disebabkan oleh pneumonia bilateral multimikroba, bronkiektasis multipel, tekanan darah tinggi, dan diabetes tipe II.

Kematiannya dikonfirmasi melalui thanatografi elektrokardiografi.

“Dengan ini saya nyatakan,” tulis Dr. Arcangeli, “bahwa penyebab kematian, sejauh pengetahuan dan penilaian saya, adalah sebagaimana dinyatakan di atas.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved