Ijazah Palsu

Jokowi Serahkan 24 Bukti ke Penyidik untuk Penjarakan 5 Orang Terkait Tudingan Ijazah Palsu

Joko Widodo menyerahkan 24 barang bukti berupa video kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan tudingan ijazah palsu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
TUDINGAN IJAZAH PALSU- Joko Widodo melaporkan soal tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Jokowi menjelaskan alasan mengapa baru melaporkan orang yang menudingnya ke polisi.. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menyerahkan 24 barang bukti berupa video kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menjelaskan, video-video tersebut berisi pernyataan dari berbagai pihak yang menyebarkan tuduhan terkait keaslian ijazah kliennya.

"Semua barang-barang, bukti-bukti yang sudah kami serahkan, peristiwa-peristiwa tudingan ijazah palsu. Ada sekitar 24 video yang Pak Jokowi lampirkan dalam laporan," ujar Yakup di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Selain bukti video, menurut Yakup, Jokowi juga telah menunjukkan dokumen ijazah asli mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Baca juga: Daftar 5 Nama yang Dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya, Termasuk Roy Suryo

Ia berharap semua bukti tersebut dapat membantu penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dalam menangani perkara secara objektif.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mendalami dan menjelaskan lebih lanjut pokok perkara ini," kata Yakup.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya

Melalui kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, terungkap kelima orang tersebut dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K.

"Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga. Yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K," ujar Yakub.

Kemudian ia juga mengatakan pihaknya telah menyerahkan nama-nama tersebut ke penyidik.
 
Sekaligus menyerahkan penjelasan terkait pokok perkaranya ke polisi.

"Kami sudah menyerahkan ini kepada penyelidik. Dan penyelidikan masih sekarang tahapannya, sehingga kami hormati, dan kami menyerahkannya kepada pihak kepolisiannya untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya," lanjutnya.

Baca juga: Kesabaran Jokowi Habis, Datang ke Polda Metro Jaya Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu: Agar Semua Jelas 

Sementara itu kuasa hukum Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara, menambahkan lima nama inisial tersebut diduga terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu ini. Oleh karena itu, pihaknya melaporkannya.

"Dalam lidik dari 24 objek itu memang ada lima yang kita duga, paling tidak ikut terlibat dalam tidak pidana yang kami laporkan," ujarnya.

Di sisi lain Jokowi sebelumnya juga telah angkat bicara setelah membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu. 

Jokowi mengungkapkan alasannya mengapa baru melaporkan masalah itu saat ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved