Balita Tewas Terbakar di Tangerang

Kronologi Lengkap Pria di Tangerang Bakar Bocah 4 Tahun karena Dendam Cinta

Pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena sakit hati akibat hubungannya tidak mendapat restu hingga menghabisi nyawa balita.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
istimewa
PELAKU DITANGKAP - Kepolisian mengungkap motif di balik aksi pembakaran bocah yang dilakukan tersangka berinisial HB (38) di sebuah kontrakan di Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. (Tangkapan layar) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Kepolisian mengungkap motif di balik aksi pembakaran bocah inisial MA (4) yang dilakukan tersangka berinisial HB (38) di sebuah kontrakan di Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena sakit hati akibat hubungannya tidak mendapat restu.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.

Adapun korban dalam peristiwa tersebut merupakan anak dari kekasih tersangka.

"Tersangka dendam terhadap kakak dari ibu korban anak karena tidak merestui pelaku sehingga melampiaskan dendamnya kepada korban anak," ujar Wira, Kamis (1/5/2025).

Kronologi bermula pada Sabtu (26/4/2025) pukul 22.00 WIB saat tersangka bertemu dengan ibu korban.

Pada saat itu, ibu korban membawa tiga anaknya, yang salah satu dari mereka korban yaitu dengan inisial anak MA, bocah umur empat tahun.

Tersangka kemudian mengajak korban untuk menginap di kontrakan tersangka karena sebelumnya sudah sering menginap.

"Sekira pukul 23.00 tersangka tidur bersama korban di kontrakan tersangka," ucap Wira.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Balita di Tangerang yang Jasadnya Ditemukan Terbakar Berhasil Ditangkap

Keesokan harinya, Minggu (27/4/2025) pukul 02.15, korban terbangun dan menangis meminta dibuatkan susu.

"Karena kesal, tersangka memukul bagian belakang kepala korban dengan tangan 
kosong sebanyak 3 kali," katanya.

Setelah itu, tersangka membawa korban ke kamar mandi.

"Dan langsung mencelupkan kepala korban ke dalam ember berisi air dengan posisi kedua 
tangan korban dipegang tersangka di belakang badan korban, tangan kiri tersangka mencekik leher belakang korban," ujar dia.

"Sambil mencelupkan kepala korban ke dalam ember yang berisi air yang mana leher bagian depan korban menempel pada mulut ember sambil ditekan dengan keras oleh tersangka," sambungnya.

Tersangka melakukan itu selama kurang lebih 2 sampai 3 menit hingga korban muntah dan mengeluarkan feses dari anus atau buang air besar.

Baca juga: Polisi Ringkus Seorang Guru yang Terekam CCTV Banting Balita Perempuan Berusia 1 Tahun di Tangerang

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved