Akhirnya Terkuak Alasan Mutasi Letjen Kunto Arief Dibatalkan Panglima TNI, Bukan karena Try Sutrisno

Sebelumnya eks Pangdam Kodam III/Siliwangi ini dimutasi menjadi staf khusus KSAD lewat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 554/IV/2025

|
Editor: Joseph Wesly
(Istimewa/ Tribunnews.com)
ALASAN MUTASI DIBATALKAN - Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi jadi staf khusus KSAD. TNI mengungkap alasan utama di balik penangguhan mutasi Letjen Kunto dan beberapa perwira tinggi lainnya dalam salinan dokumen yang beredar pada Jumat (2/5/2025). (Istimewa/ Tribunnews.com) 

Kristomei juga belum bisa memastikan apakah penangguhan mutasi tersebut akan mengalami perubahan atau tidak ke depannya.

Hal tersebut, kata dia, karena mekanisme yang ada pada Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) di lingkungan TNI.

Ia mengatakan Wanjakti bersidang untuk tiga bulan ke depan.

Sidang tersebut, kata dia, juga terkait dengan para perwira tinggi TNI yang akan pensiun di bulan Mei, Juni, dan Juli.

Sehingga, sidang Wanjakti tersebut sudah harus merapatkan siapa saja para perwira tinggi TNI yang harus pensiun dan siapa yang harus bergeser.

Ketika sudah mendekati waktunya, maka Kepala Staf Angkatan dan Panglima TNI akan dikonfirmasi perihal ada atau tidaknya perubahan dihadapkan dengan perkembangan situasi dan tugas-tugas yang ada.

"Nah, kemudian apakah ini ditangguhkan atau tidak? Nanti kita lihat berikutnya. Nanti saya bilang bahwa Wanjakti itu bersidang untuk 3 bulan ke depan. Kemudian setelah mendekati waktunya, kira-kira ada perubahan lagi. Bisa jadi ada perubahan, ya. Oh, ternyata si A ini, lebih cocok di sini, dibandingkan kemarin diusulkan. Itu bisa saja terjadi, dinamika itu. Ya, dinamika itu bisa saja terjadi," kata dia.

"Makanya terakhir pasti ada konfirmasi dari Panglima TNI dan kepala staf angkatan lainnya," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, beredar salinan dokumen Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 554.a/IV/2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia pada Jumat (2/5/2025).

Dalam salinan dokumen tersebut, di antaranya menunjukkan putra Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, yakni Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dan mantan ajudan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo yakni Laksda TNI Hersan batal dimutasi.

Ada Campur Tangan Prabowo

Panglima TNI membatalkan mutasi Letjen Kunto lewat SK terbaru Nomor Kep 554.a/IV/2025.

Pembatalan itu dikomentari oleh pengamat politik Agung Baskoro.

Agung menilai ada andil Presiden Prabowo Subianto dalam pengembalian Letjen TNI Kunto Arief Wibowo ke posisi semula sebagai Pangkogabwilhan I.

"Otomatis ya (ada andil Prabowo). Karena Presiden Prabowo adalah Panglima Tertinggi," kata Agung, saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (3/5/2025).

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved