Polresta Bandara Soetta: Jonathan Frizzy Cs Sudah 6 Kali Seludupkan Vape Etomidate ke Indonesia
Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan, rokok elektrik yang dikenal dengan nama vape itu hendak diedarkan.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyeludupan rokok elektrik yang liquidnya mengandung zat berbahaya etomidate.
Barang bukti sebanyak 40 buah catridge vape berisi liquid berwarna bening pun berhasil diamankan atas kasus yang melibatkan selebritis ternama yaitu Jonathan Frizzy.
Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan, rokok elektrik yang dikenal dengan nama vape itu hendak diedarkan di Jakarta jika berhasil lolos pemeriksaan Bandara Soekarno-Hatta.
"Dalam perkara ini, yang kami sita dari ada 50 buah catridge vape berisi liquid etomidate, dimana 42 unitnya masih utuh dan 8 sisanya sudah kosong hasil pemeriksaan dari Beacukai Bandara Soetta," ujar Michael kepada awak media, Senin (5/5/2025).
Jika berhasil lolos pemeriksaan, rokok elektrik beserta cairannya itu dibeli dari Malaysia seharga Rp 1,3 juta dan akan diperjualbelikan seharga Rp 3 hingga 4 juta saat di Jakarta.
Adapun target pembeli vape dengan liquid etomidate itu merupakan rekan ataupun teman dekat dari selebritis yang kerap disapa Ijonk.
"Berdasarkan hasil keterangan tersangka, vape ini dibeli seharga Rp 1 sampai 1,3 juta dan akan diedarkan atau dijual di Jakarta, harganya kurang lebih Rp 3 hingga 4 juta oleh JF," ungkapnya.
"Yang beli dari luar negeri itu dia (JF), dan mengedarkannya dengan cara relasi atau kenalan dari pertemanan," sambungnya.
Sebelum berhasil terungkap saat ini, Ijonk telah beraksi menyeludupkan vape berliquid etomidate hingga enam kali yang dibawa dari negara tetangga di Asia Tenggara.
Dalam satu kali aksi, kaki tangan atau kurir yang ditugaskan oleh Ijonk membawa sebanyak 30 hingga 50 buah rokok elektrik yang melaranggar undang-undang kesehatan tersebut.
"Dari keterangan para tersangka dan setelah dicocokan dengan alat bukti lainnya, kami duga kuat JF sudah melakukan pengiriman sebanyak 6 kali dan asalnya dari Malaysia sama Thailand," ungkapnya.
"Yang bersangkutan memang sudah mengedarkannya di daerah Jakarta, kurang lebih 30 sampai 50 buah dalam sekali perjalanan membawa barangnya dari luar negeri," jelasnya.
Sementara itu Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung mengatakan, ke empat tersangka menggunakan fiture grup WhatsApp sebagai sarana komunikasi dan berkoordinasi demi melancarkan aksinya.
"Jadi mereka membuat WhatsApp grup yang berisi para tersangka yaitu ER, JF, dan BTR dan EDS untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur bagaimana supaya barang catridge vape berisi liquid warna bening yang mengandung obat keras jenis etomidate bisa masuk ke Indonesia," ujar Ronald saat jumpa pers.
| Gubernur Banten Andra Soni Dukung Larangan Vape untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba |
|
|---|
| 5 Fakta Dibalik Penyamaran Penumpang Berseragam Pramugari Batik Air, Minta Maaf Usai Viral |
|
|---|
| Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Kondisi Kesehatan Disebut Jauh Lebih Baik |
|
|---|
| Bersama 3 Rekannya, Jonathan Frizzy Bebas Cuti Bersyarat dari Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang |
|
|---|
| Hari Ini, Aktor Jonathan Frizzy Keluar dari Lapas Kelas IIA Tangerang Usai Dapat Cuti Bersyarat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/AKP-Michael-Kharisma-Tandayu-dan-Kombes-Pol-Ronald-FC-Sipayung.jpg)