Warga Karang Tengah Diajak Aktifkan Identitas Digital, Dokumen Kependudukan Kini Bisa Lewat HP
Camat Karang Tengah, Hendriyanto mengatakan, sosialidas itu dilakukan dalam rangka meningkatkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kecamatan Karang Tengah tengah menggencarkan sosialisasi penggunaan data kependudukan kepada masyarakat sesuai dengan program Pemerintah Kota Tangerang.
Camat Karang Tengah, Hendriyanto mengatakan, sosialidas itu dilakukan dalam rangka meningkatkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"Pada era digital saat ini, aktivasi Identitas Kependudukan Digital penting untuk dilakukan agar memudahkan masyarakat dalam berbagai keperluan, karena dunia sudah terangkum dalam satu genggaman," ujar Hendriyanto, Kamis (8/5/2025).
Adapun sosialisasi yang digelar pada Aula Kantor Kecamatan Karang Tengah itu dilakukan, guna memberikan cara dan informasi penyimpanan dokumen kependudukan dalam aplikasi IKD.
Dengan menggunakan telepon seluler atau ponsel, petugas memberi penjelasan bagi seluruh warga yang hadir dalam memanfaatkan kemajuan teknologi untuk penggunaan hal-hal positif dan bermanfaat tersebut.
"Kita semua pasti memiliki HP, jadi tidak perlu lagi membawa dompet untuk menyimpan KTP, tapi bisa ditunjukan melalui aplikasi IKD yang sudah menyimpan seluruh dokumen kependudukan," paparnya.
Menurut dia, inovasi Pemerintah Pusat dalam sistem administrasi kependudukan berbentuk elektronik tersebut sangat memberi kemudahan bagi masyarakat.
Pasalnya penggunaan identitas kartu tanda penduduk tidak selalu menghadirkan bentuk fisiknya, namun telah dapat diakses melalui ponsel pintar atau smartphone, sehingga lebih praktis, aman dan mendukung transformasi digital nasional.
Selain itu aplikasi IKD juga memastikan keamanan penyimpanan dokumen kependudukan karena sudah terdapat dalam satu data, termasuk untuk pemberian bantuan sosial.
"Musibah banjir dan kebakaran jadi ancaman karena dokumen kependudukan fisik bisa jadi rusak, sedangkan di aplikasi IKD semuanya tersimpan aman, tersusun rapih, dan terjaga kerahasiaannya," terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Rizal Ridolloh menuturkan, sosialisasi tersebut sejalan dengan program Pemkot Tangerang untuk mengejar aktivasi IKD.
"Sosialisasi terus kita tingkatkan, mulai dari media sosial, program jemput bola yang menyasar ke kelurahan dan kecamatan, serta ke depannya akan sambangi sekolah," kata dia.
Masyarakat pun diimbau agar mendatangi kantor kelurahan, kecamatan ataupun menyambangi langsung Kantor Dukcapil Kota Tangerang apabila menemui kesulitan dalam melakukan aktivasi IKD.
Pasalnya Pemerintah Kota Tangerang menargetkan 30 persen warganya yang telah melakukan perekaman KTP dapat melakukan aktivasi IKD selama tahun 2025.
"Berdasarkan data yang kami miliki hingga Mei 2025, sebanyak 1.401.002 jiwa telah melakukan perekaman KTP elektronik dan ditargetkan 30 persen warga yang sudah rekam KTP elektronik sudah melakukan aktivasi IKD hingga akhir tahun ini," jelasnya. (m28)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Aplikasi SIPANTAU Milik Dinas PUPR Kota Tangerang Jadi Terobosan bagi Warga Antisipasi Banjir |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Sabtu 20 September 2025 Ada 2 Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Anggaran Suvenir Rp20 Miliar, Warga Minta Pemkot Tangsel Lebih Terbuka |
![]() |
---|
Pengedar Obat Terlarang Dibekuk di Tangerang, Polisi Sita Uang Rp12 Juta |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Jumat 19 September 2025 Ada 2 Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.