Ijazah Palsu

Sosok Kasmudjo, Dosen yang Bimbing Jokowi Lulus UGM Kini Digugat, Sidang di PN Sleman 22 Mei 2025

Dosen pembimbing skripsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) semasa kuliah ikut terseret atas polemik ijazah asli Jokowi.

Editor: Joko Supriyanto
dok Setpres/KAGAMA
DOSEN PEMBIMBING - Kasmudjo mantan dosen pembimbing skripsi Presiden ke-7 Jokowi di UGM ikut terseret dugaan kasus ijazah palsu 

 Ia sendiri menggambarkan Jokowi sebagai pribadi yang disiplin, teliti, dan memiliki etos belajar yang tinggi.

Sebagai pembimbing akademik, Kasmudjo turut berkontribusi dalam membentuk kedisiplinan dan ketelitian Jokowi.

Nilai-nilai ini kemudian tercermin dalam kepemimpinan Jokowi baik sebagai wali kota, gubernur, hingga presiden.

Digugat ke Pengadilan Negeri Sleman

Kasmudjo dan sejumlah pejabat kampus UGM digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman atas dugaan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan ijazah Jokowi

Gugatan ini tercatat dalam nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn dan telah didaftarkan sejak 5 Mei 2025.

Gugatan terkait ijazah Jokowi kali ini diajukan oleh advokat dan pengamat sosial bernama Ir. Komardin.

Dalam perkara ini, total delapan pihak dari lingkungan UGM digugat ke pengadilan.

Adapun delapan pejabat UGM yang digugat ke PN Sleman yakni:

- Rektor UGM

- Empat Wakil Rektor UGM

- Dekan Fakultas Kehutanan UGM

- Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan

- Dosen pembimbing skripsi Presiden Jokowi saat menempuh pendidikan di UGM, Ir Kasmudjo.

Sidang perdana atas perkara ini dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved