Momen Menteri LH Hanif Faisol Ngamuk saat Lihat TPA Jatiwaringin Dipenuhi Asap

Sudah lama ya kondisi ini? Ini pidananya besar. Pak Kadis dari provinsi, ini cukup ya lihat-lihatnya, saya akan kenakan pidana. Ini ada penjara

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
MARAH LIHAT ASAP- Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq (kanan) meninjau TPA Jatiwaringin di Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (16/5/2025). Hanif Faisol Nurofiq marah karena ada asap dari api yang menyala di TPA Jatiwaringin. (Tribuntangerang.com/Nurmahadi) 
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, SUKADIRI - Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq mengamuk kala meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (16/5/2025). 
TPA yang memiliki konsep pengelolaan sampah dengan metode lahan terbuka itu tampak dipenuhi asap dari tumpukan sampah. 
Pantauan Tribuntangerang.com di lokasi, Hanif tiba di lokasi bersama rombongannya sekira pukul 11.20 WIB siang. 
Sesaat setelah sampai di area TPA Jatiwaringin, Hanif kemudian melihat gunung sampah yang tampak dipenuhi kabut asap. 
Hanif yang disambut Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi pun langsung menanyakan soal asap tersebut. 
"Kebakar kenapa ini pak? Kok bisa langsung kebakar?," tanya Hanif kepada Fachrul Rozi di lokasi
"Itu gas metana, kena panas terus keluar asap," jawab Fachrul Rozi.
Setelah melihat kondisi gunung sampah di TPA Jatiwaringin dari kejauhan, Hanif kemudian menyatakan bahwa permasalahan ini akan terkena unsur pidana. 
"Sudah lama ya kondisi ini? Ini pidananya besar. Pak Kadis dari provinsi, ini cukup ya lihat-lihatnya, saya akan kenakan pidana. Ini ada penjara, ancamannya minimal lima tahun terhadap kegiatan ini. Saya tidak akan toleransi dengan ada kebakaran ini," tegas mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) itu. 
Fachrul Rozi yang terlihat berada di samping Hanif pun tampak terdiam dan hanya mendengarkan pernyataan yang dilontarkan soal sanksi yang akan diberikan. 
Tidak hanya itu, Hanif juga akan meminta kepada kejaksaan untuk mengusut kasus tersebut dan menyegel TPA Jatiwaringin.
"Tuntut saja, apapun resikonya, penjarakan penanggungjawab TPA ini," kata Hanif. 
"Sungainya sudah seperti ini, ada asap, ini sudah terlalu menyepelekan. Saya enggak peduli siapapun di belakangnya, langsung saja sikat," sambungnya. 
Tak hanya itu Hanif juga turut mengecek kondisi sungai yang terletak di seberang TPA Jatiwaringin. 
Kondisi sungai juga sudah berubah warna hitam pekat akibat tercemar air lindi dari gunungan sampah setinggi 20 meter.
Dari jarak jauh pun, aroma tak sedap sudah tercium. Alat-alat berat excavator bewarna kuning tampak beroperasi di berbagai sisi TPA Jatiwaringin. (m41) 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved