Muhammad Taufiq Laporkan Mahfud MD setelah Komentari Ijazah Joko Widodo, Apa Alasannya?

Sebelumnya dketahui Muhammad Taufiq adalah  sosok advokat yang juga menjadi penggugat ijazah Jokowi

Editor: Joseph Wesly
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
DILAPORKAN KE PENGADILAN- Mantan Menteri Politik Hukum dan HAM (Polhukam), Mahfud MD di kawasan Glodok Pancoran, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (12/2/2025). Mahfud MD dilaporkan ke pengadilan karena mengoemntari ijazah Jokowi. (Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah) 

TRIBUN TANGERANG.COM, SOLO- Advokat senior dari Solo, Muhammad Taufiq melaporkan Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

Sebelumnya dketahui Muhammad Taufiq adalah  sosok advokat yang juga menjadi penggugat ijazah Jokowi.

Lantas kenapa dia melaporkan Mahfud MD?

Ternyata Muhammad Taufiq melaporkan Mahfud MD buntut mengomentari soal kontroversi ijazah Presiden RI Ketujuh, Joko Widodo (Jokowi).

Sebagai seorang guru besar, Taufiq menilai bahwa pernyataan Mahfud MD terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi dapat mempengaruhi keputusan pengadilan.

Apa yang Terjadi?

Sebelumnya dalam Seminar Nasional FH UII 24 April 2025, Mahfud menjelaskan posisi penggugat ijazah palsu Jokowi lemah.

Katanya tidak ada perjanjian yang terikat antara Jokowi dengan pihak penggugat.

Hal itu membuat gugatan ijazah palsu Jokowi telah ditolak dua kali oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), 

Namun Taufik menegaskan bahwa gugatan yang dia ajukan bukanlah gugatan wanprestasi, meskipun Mahfud MD menilai sebaliknya. 

Dia pun menilai bahwa pendapat Mahfud MD itu sama saja dengan penghinaan terhadap peradilan.

Mahfud MD seharusnya tidak memberikan pendapat itu, sebab gugatan ini belum sepenuhnya rampung.

“Dia telah melakukan penghinaan terhadap peradilan."

"Tidak boleh perkara yang belum diadili dia mengatakan seolah-olah bahwa gugatan ijazah palsu Jokowi itu ditolak,” ungkap Taufiq saat ditemui di Pengadilan Negeri Surakarta, Rabu (7/5/2025) dilansir Tribun Solo.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved