Tuntaskan Masalah Banjir, Andri Permana Minta Pemkot Tangerang Evaluasi Kebijakan RTRW dan RDTR 

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR di Kota Tangerang perlu dilakukan evaluasi.

|
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana saat diwawancarai TribunTangerang.com terkait penanganan masalah banjir di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Senin (19/5). 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang meminta Pemerintah Kota Tangerang untuk segera melakukan evaluasi terkait penanganan banjir yang melanda dalam beberapa waktu terakhir.

Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana mengatakan, seluruh sungai maupun anak sungai yang mengalir di wilayah Kota Tangerang perlu dilakukan normalisasi agar ramah terhadap pemukiman penduduk dalam segi banjir.

"Fokus utamanya sekarang adalah Pemerintah Kota Tangerang harus segera mengevaluasi hal itu, agar bisa melakukan duplikasi untuk melakukan penataan terkait aliran sungai guna dilakukan normalisasi dan juga revitalisasi," ujar Andri saat diwawancarai TribunTangerang.com, Senin (19/5/2025).

Selain itu, lanjut dia, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR di Kota Tangerang perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh demi menyelesaikan permasalahan banjir.

Pasalnya bencana yang turun ketika hujan deras melanda itu kerap terjadi pada lokasi dan waktu yang tidak diduga-duga.

Seperti halnya ketika banjir yang merendam beberapa wilayah di Kecamatan Ciledug dan Karang Tengah dalam kurun waktu satu jam pada Selasa (13/5/2025) lalu.

Pasalnya saat itu banjir muncul dalam hitungan waktu satu hingga dua jam hujan mengguyur lantaran jalur aliran air terhambat oleh proyek pembangunan gorong-gorong dari Dinas PUPR Kota Tangerang.

"Karena banjir di Kota Tangerang imi terjadi anomali, beberapa titik itu banjirnya sanbat cepat naik, padahal sejatinya wilayah tersebut tidak ada potensi banjir, kalaupun ada genangan tidak akan tinggi itu," ungkapnya.

"Evaluasi harus dilakukan dalam waktu dekat ini, karena ouput dari evaluasi itu adalah beberapa hal yang bisa dilakukan terkait dengan rekayasa pembangunan di Kota Tangerang," sambungnya.

Menurut dia, panjangnya aliran sungai yang ada di Kota Tangerang tersebut membuat penanganan banjir memerlukan koordinasi lintas sektor pemerintah daerah agar dapat menyelesaikan masalah yang terus terjadi bertahun-tahun lamanya.

Pemerintah Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta wajib membahasa penyelesaian masalah banjir dengan turut menggandeng pihak pengembang suatu kawasan hunian.

Sebab peran dari pihak pengembang pemukiman masyarakat sangat diperlukan agar mampu memberikan dampak positif bagi warga yang tinggal di sekitarnya. 

"Koordinasi antar wilayah menjadi suatu hal yang mutlak, tidak hanya dengan Kota Tangsel, tapi difasilitasi dengan Pak Gubernur Banten akhirnya juga kita harus berkoordinasi dengan Pemprov Jakarta," tuturnya.

"Karena penataan wilayah aliran sungai menjadi sebuah hal yang urgent untuk diselesaikan, jadi tidak hanya antar pemerintah daerah saja, tapi juga duduk bersama para pengembang dan investor  sebuah hal mutlak yang harus dilakukan sesegera mungkin," jelasnya. 

Sementara itu Wali Kota Tangerang, Sachrudin menyebut, pihaknya telah mengajukan usulan terkait penanganan masalah banjir dengan Pemprov Jakarta di wilayah yang perbatasan seperti di Kawasan Benda dan Kampung Candiga.

Hal tersebut disampaikan langsung kepada Gubernur DKJ Pramono Anung dalam Rapat Koordinasi Lintas Wilayah bersama Gubernur Banten, Andra Soni.

Selain persoalan kemacetan, Sachrudin juga menyampaikan berbagai usulan terkait sejumlah penanganan isu lintas wilayah aglomerasi di Kota Tangerang, di antaranya adalah soal banjir.

"Terkait banjir yang menjadi concern kita adalah permasalahan genangan di wilayah yang bersinggungan dengan DKJ seperti di Kawasan Benda dan juga banjir limpasan Kali Candiga, karena berbatasan langsung dengan Jakarta Barat," kata dia.

Orang nomor satu di Kota Tangerang itu mengaku, telah melakukan sejumlah penanganan seperti normalisasi dan pernurapan di sejumlah titik yang kerap terendam banjir saat hujan deras turun.

Kendati demikian Lemerintah Kota Tangerang akan terus mengoptimalkan penanganan banjir yang melibatkan wilayah tetangga melalui normalisasi di hilir sungai. 

"Kami juga telah mengajukan sejumlah usulan untuk penanganan banjir di kawasan Benda yakni melalui normalisasi hilir saluran Citegal Alur dan saluran kamal benda mulai dari kampung Poncol Kamal," ucapnya.

"Serta potensi embung di lahan dekat makam Gondang serta potensi kolam retensi di Joglo terkait usulan untuk permasalahan banjir limpasan Kali Cantiga," papar Sachrudin. (Adv/m28)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved