Dalam Sehari Dua Kasus Pencurian Handphone di Bandara Soetta Diungkap Polisi

Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil ungap dua kasus pencurian handphone di kawasan Bandara Soetta. 

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil ungap dua kasus pencurian handphone di kawasan Bandara Soetta. Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Kota Kompol Yandri Mono menuturkan dua pelaku pencurian ponsel di lokasi yang berbeda ditangkap pada hari yang sama yaitu, Selasa 20 Mei 2025. (Tribuntangerang.com/Nurmahadi)  

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil ungap dua kasus pencurian handphone di kawasan Bandara Soetta

Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Kota Kompol Yandri Mono menuturkan dua pelaku pencurian ponsel di lokasi yang berbeda ditangkap pada hari yang sama yaitu, Selasa 20 Mei 2025.

"Kami berhasil mengungkap dua kasus pencurian handphone yang terjadi di masjid dan sport center Bandara Soekarno Hatta," ujarnya kepada wartawan, Kamis (22/5/2025). 

Yandri mengatakan dua kasus pencurian handphone ini berdasarkan laporan korban. 

Pada kasus pertama yang terungkap, Tim Resmob Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap P (68), Selasa 20 Mei 2025 di Cengkareng Jakarta Barat. 

Pria yang pernah bekerja sebagai sopir perusahaan ekpedisi di Bandara Soekarno-Hatta ini diduga mencuri ponsel milik pengunjung masjid Nurul Barkah pada 5 April 2025. 

Baca juga: PN Tangerang Gelar Sidang Dugaan Pencurian Data Studio Animasi yang Libatkan Eks Petinggi Perusahaan

Saat itu, pelaku mengambil ponsel  korban sedang terlelap tidur setelah salat Zuhur di masjid itu.

"Dari laporan korban itu, kami melakukan penyelidikan,  dari rekaman CCTV pelaku teridentifikasi sehingga dilakukan penangkapan," papar Yandri. 

"Motifnya karena kepepet kebutuhan ekonomi. Handphonenya pelaku jual seharga Rp 250 ribu," tambahnya. 

Kemudian, di hari yang sama polisi juga menangkap HS, terduga pencuri handphone di sport center Bandara Soekarno Hatta. 

Sopir taksi online ini diduga mencuri ponsel milik M Ridwan pengunjung sport center pada Selasa 20 Mei 2025, pukul 14.00 WIB.

"Handphone di atas flush toilet dan mengambil nya kemudian membawa dan melanjutkan pekerjaan nya pada saat itu untuk mengantar penumpang di senen Jakarta Pusat," ujar Yandri. 

Yandri menuturkan petugas Resmob kemudian melakukan pelacakan terduga pelaku dan kemudian menangkap Hesbon beberapa jam kemudian. 

"Dua pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," ungkapnya. (m41) 

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved