Haji 2025

Perketat Pengawasan di Bandara Soetta, 264 Calon Jemaah Haji Ilegal Dibekuk Petigas Imigrasi

Sebanyak 264 calon jemaah haji ilegal berhasil digagalkan keberangkatannya ke Tanah Suci saat berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
HAJI 2025- Petugas Kantor Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta melayani penumpang jemaah haji di Terminal 2 Bandara Soetta, Benda, Kota Tangerang, Banten, Jumat (23/5). 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sebanyak 264 calon jemaah haji ilegal berhasil digagalkan keberangkatannya ke Tanah Suci saat berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten.

Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Jerry Prima mengatakan, ratusan calon jemaah haji non prosedural itu diamankan sejak periode 15 April 2025 hingga 21 Mei 2025.

"Kami menggagalkan keberangkatan 264 calon haji non prosedural ini bekerja sama dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta dan Kementerian Agama RI," ujar Jerry kepada awak media, Jumat (23/5/2025). 

Lebih lanjut ia menjelaskan, ratusan jemaah haji ilegal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan WNI di luar negeri.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi wujud komitmen Imigrasi Soekarno-Hatta dalam melaksanakan tugas dan fungsi keimigrasian.

"Pencegahan keberangkatan calon haji non prosedural ini sangat penting untuk memastikan agar tidak ada WNI yang berangkat tanpa prosedur yang sah dan kami akan terus melakukan pengawasan terhadap hal ini," sambungnya.

Selama periode tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, bersama pihak kepolisian dan Kementerian Agama, berhasil mencegah ratusan calon jemaah yang mencoba berangkat tanpa memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Imigrasi Soekarno-Hatta juga melakukan pemeriksaan lebih ketat terhadap penumpang, baik WNA ataupun WNI.

Hal tersebut dilakukan dengan memastikan mereka tidak masuk dalam daftar cekal dan memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku, serta visa yang sesuai dengan maskud dan tujuan ke luar negeri. 

Selain itu, guna meminimalisir interaksi antara petugas dengan penumpang, Imigrasi Soekarno-Hatta juga mengoptimalkan penggunaan autogate sehingga penumpang melakukan proses pemeriksaan keimigrasian secara mandiri. 

"Hal ini bertujuan untuk mengurangi jumlah konter pemeriksaan manual dan mempercepat proses keimigrasian, sehingga kami dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal,” tambah Jerry Prima.

Adapun selama musim haji 2025, Pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan kebijakan Electronic Visa, yang mengharuskan calon jemaah haji untuk memperoleh visa secara elektronik, bukan lagi visa yang ditempel di paspor. 

Untuk memastikan kelancaran perjalanan, Konsulat Jenderal RI di Jeddah telah mengeluarkan pemberitahuan terkait instruksi dari otoritas penerbangan sipil Arab Saudi (GACA Circular) yang mengharuskan semua maskapai untuk memverifikasi dokumen perjalanan dan tiket calon penumpang.

Dengan langkah-langkah pengawasan yang terus ditingkatkan, diharapkan musim haji 2025 dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta melindungi calon jemaah haji dari potensi masalah hukum di luar negeri.

"Seluruh maskapai harus memastikan bahwa calon jemaah haji memiliki dokumen perjalanan yang sah dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi, termasuk pembatasan masuk ke kota Mekah bagi yang tidak memiliki Visa Haji atau izin masuk resmi," jelas Jerry. (m28)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved