Kepala Badan Kepegawaian Negara Prof Zudan Arif Usulkan Batas Usia Pensiun ASN hingga 70 Tahun
Usulan tersebut terkait bertambahnya usia pensiun ASN. Usulan terbaru tersebut agar BUP menjadi 70 tahun
Dalam konteks jabatan fungsional tertentu, ada ketentuan yang lebih spesifik.
Ketetapan ini diatur lebih lanjut melalui peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Usulan untuk menaikkan batas usia pensiun bagi ASN diharapkan dapat mendorong pegawai untuk terus meningkatkan keahlian dan karier mereka hingga usia yang lebih tua.
Hal ini sejalan dengan perkembangan demografi yang menunjukkan peningkatan harapan hidup, memungkinkan ASN untuk memberikan kontribusi lebih lama dalam pelayanan publik.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Ketua DPC KAI Kabupaten Tangerang Dilantik, Sukardin Komitmen Tegakkan Keadilan Meski Langit Runtuh |
![]() |
---|
1.429 Calon PMI Ilegal Gagal Berangkat ke Luar Negeri Sejak Januari 2025 Via Bandara Soekarno-Hatta |
![]() |
---|
Jadwal Samsat Keliling di Tangerang Sabtu 20 September 2025, Berikut Daftar Lokasinya |
![]() |
---|
Rashford Ukir Sejarah Jadi Pemain Inggris Pertama Cetak Gol untuk Barcelona di Liga Champions |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Sabtu 20 September 2025 Ada 2 Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.