Kepala Badan Kepegawaian Negara Prof Zudan Arif Usulkan Batas Usia Pensiun ASN hingga 70 Tahun
Usulan tersebut terkait bertambahnya usia pensiun ASN. Usulan terbaru tersebut agar BUP menjadi 70 tahun
Dalam konteks jabatan fungsional tertentu, ada ketentuan yang lebih spesifik.
Ketetapan ini diatur lebih lanjut melalui peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Usulan untuk menaikkan batas usia pensiun bagi ASN diharapkan dapat mendorong pegawai untuk terus meningkatkan keahlian dan karier mereka hingga usia yang lebih tua.
Hal ini sejalan dengan perkembangan demografi yang menunjukkan peningkatan harapan hidup, memungkinkan ASN untuk memberikan kontribusi lebih lama dalam pelayanan publik.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
6 Fakta Dokter RSUD Sekayu Syahpri Putra Wangsa Dipaksa Keluarga Pasien VIP Buka Masker |
![]() |
---|
Penyebab Keluarga Pasien RSUD Sekayu Maki-maki Dokter Syahpri hingga Dipaksa Buka Masker |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Kamis 14 Agustus 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Kakak Adik Jadi Tersangka Korupsi Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto Susul Sang Adik Iwan Setiawan |
![]() |
---|
11 Siswa Dirawat Usai Tertimpa Atap Kelas SDN Kedung Dalam II Tangerang, 2 di Antaranya Luka Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.