Berita Viral

Setelah Viral, Ayam Goreng Widuran Solo Akhirnya Akui Menu Nonhalal: Kami Mohon Maaf

Ayam Goreng Widuran, tengah menjadi sorotan publik setelah terungkap menyajikan menu nonhalal tanpa memberikan keterangan yang jelas kepada konsumen.

Editor: Joko Supriyanto
tangkapan layar/Instagram @ayamgorengwiduransolo
AYAM GORENG WIDURAN SOLO - Setelah viral di media sosial hingga banjir review bintang satu di Google, membuat pihak manajemen kini telah mencantukan label "nonhalal" di seluruh outlet dan platform digital 

Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat.

Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami.

Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik.

Hormat kami, 
Manajemen Ayam Goreng Widuran

Kemenag Solo Buka Suara

Buntut kisruh ada menu nonhalal di Ayam Goreng Widuran, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta, buka suara.

Kepala Kemenag Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun mengimbau kepada restoran untuk mencantumkan keterangan nonhalal di produknya.

Hal ini perlu dilakukan agar ke depan tak ada yang salah paham, mengira suatu produk halal, padahal tidak.

"Kalau misalnya nonhalal disebutkan nonhalal. Di warungnya ada tulisannya nonhalal. Atau kalau tidak nonhalal, mengandung babi, sehingga jelas," ucapnya saat dihubungi, Sabtu.

Ulin mengungkapkan, akan menyampaikan kepada pihak terkait agar melakukan pembinaan.

"Kita akan sampaikan kepada pihak terkait untuk membina. Terkait pelaku usaha ada dinas terkait untuk membina. Beberapa kali kesempatan sudah kita sampaikan," ungkapnya.

Menurutnya, setiap konsumen berhak atas perlindungan, termasuk jaminan produk halal.

"Bagaimana pun seluruh pelaku usaha harus tunduk pada regulasi yang mengatur tentang itu."

"Setidaknya ada dua regulasi yang mengatur. Satu yang berkaitan dengan jaminan produk halal, yang kedua perlindungan konsumen," beber Ulin.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Agus Santoso menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti masalah tersebut, dengan mengecek langsung ke lokasi restoran, Selasa (27/5/2025).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved