Setelah Diduduki bertahun-tahun, RSU Tangsel Bebas dari Ormas
Wajah baru area parkir Rumah Sakit Umum (RSU) kota Tangerang Selatan di Pamulang kini tampak lebih tertib dan nyaman tanpa adanya ormas.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, PAMULANG - Wajah baru area parkir Rumah Sakit Umum (RSU) kota Tangerang Selatan di Pamulang kini tampak lebih tertib dan nyaman setelah tak lagi dikuasai oleh organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila.
Sebelumnya, sejumlah anggota ormas yang biasa berjaga dan memberikan karcis parkir secara manual di pintu masuk kini sudah tidak terlihat, usai diamankan oleh Polda Metro Jaya.
Kekinian, pengelolaan parkir di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan akhirnya menemui titik terang.
Setelah bertahun-tahun dikuasai oleh kelompok masyarakat (ormas) tanpa dasar hukum yang sah, area parkir kini secara resmi dikelola oleh PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI), pemenang tender pengelolaan parkir sejak 2017.
Juru bicara RSU Tangsel, Lasdo, mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun pihak rumah sakit menghadapi dinamika yang cukup kompleks di lapangan.
Meski tender sudah dimenangkan sejak tiga tahun lalu, pengelolaan sempat terhambat karena adanya kendala non-teknis, termasuk dominasi ormas di area parkir.
“Sejak PT BCI memenangkan tender, kami sudah mencoba berbagai upaya hukum dan mediasi. Namun karena kami bukan penegak hukum, kendala di lapangan tak bisa langsung diselesaikan,” ujar Lasdo saat ditemui di RSU, Pamulang, Tangsel, Selasa (27/5/2025).
Lasdo mengatakan, situasi ini akhirnya berubah ketika pihak kepolisian turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan.
Ia mengatakan bahwa saat ini pengelolaan parkir sudah berada dalam kondisi kondusif dan aman.
“Pengunjung kini bisa memarkir kendaraan dengan nyaman. Tidak ada lagi keluhan terkait keamanan maupun kehilangan barang. Semuanya lebih tertata,” kata Lasdo.
Pihak rumah sakit juga memastikan bahwa tarif parkir akan mengikuti ketentuan yang berlaku dan dikelola secara transparan. Pembangunan gate parkir depan pun tengah dilakukan untuk mendukung sistem yang lebih modern dan terintegrasi.
Meski begitu, pihak RSU Tangsel menyerahkan sepenuhnya proses pengelolaan kepada pihak pengelola dan berharap tidak ada lagi gangguan dari pihak-pihak yang tidak berwenang.
“Harapan kami hanya satu: rumah sakit bisa fokus pada pelayanan kesehatan tanpa gangguan, dan seluruh pengelolaan aset berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.
Sementara gate parkir masih dalam tahap pembangunan, para pengunjung RSU Tangsel tidak dipungut biaya parkir dan tetap menerima karcis dengan keterangan "Free Parking".
Dalam karcis terdapat ketentuan seperti berikut:
1. Kami tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau klaim terhadap barang-barang pribadi Anda.
2. Tata tertib lalu lintas di dalam area parkir wajib dipatuhi oleh setiap pengendara.
3. Kami berhak menahan dan memproses kendaraan (mobil/motor) yang tidak dapat menunjukkan STNK dan SIM
4. Apabila kartu atau tiket parkir hilang, akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp20.000.
Sebagai informasi, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkapkan, organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila telah menguasai lahan parkir milik RSU Tangerang Selatan sejak 2017.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan penguasa lahan parkir di RSUD Tangsel.
“Penguasaan lahan parkir di RSUD Tangsel yang dilakukan oleh ormas Pemuda Pancasila (PP) terjadi semenjak tahun 2017,” kata Wira.
Dalam kurun waktu menguasai lahan tersebut, ormas itu menarik biaya parkir sebesar Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil.
Menurut Wira, berdasarkan estimasi harian, rata-rata terdapat sekitar 600 sepeda motor dan 170 mobil yang parkir di area rumah sakit.
“Jika dikalkulasi, potensi pemasukan dari parkir bisa mencapai sekitar Rp2,7 juta hingga Rp2,8 juta per hari. Dalam setahun, jumlah tersebut bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar,” pungkasnya. (m30)
7 Anggota Ormas Dibekuk Polisi Usai Peras Sopir Truk, Begini Peran Masing-masing Tersangka |
![]() |
---|
Pemkab Tangerang Gelontorkan Dana Hibah untuk Ormas hingga Rp 350 Juta |
![]() |
---|
Kesbangpol Catat 868 Ormas Beroperasi di Kabupaten Tangerang hingga 2025 |
![]() |
---|
Pengunjung RSU Tangsel Lega Usai Polisi Tertibkan Parkir Ilegal Ormas, Warga: Enggak Was-was Lagi |
![]() |
---|
Tarif Liar dan Helm Hilang Jadi Keluhan Warga Sebelum Parkiran RSU Tangsel Ditertibkan dari Ormas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.