Visum Ungkap Luka di Tubuh Anak Autis Diduga Dilecehkan Guru di Ciputat
Indikasi kuat adanya tekanan atau peremasan. Namun karena sudah dua minggu sejak kejadian, warnanya sudah mulai memudar
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, KEBAYORAN BARU -Dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan dengan spektrum autisme di sekolah khusus Ciputat menguat setelah hasil visum medis menunjukkan adanya luka fisik di bagian tubuh korban.
selaku perwakilan keluarga mengungkapkan bahwa kejadian ini diduga terjadi di lingkungan sekolah khusus untuk anak berkebutuhan khusus di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Ia mengatakan bahwa korban yang merupakan anak perempuan berusia 11 tahun, berada dalam pengawasan penuh sang ibu selama 24 jam kecuali saat berada di sekolah.
"Bahkan masuk kamar mandi pun ibunya selalu mendampingi. Satu-satunya waktu anak ini tidak bersama ibunya adalah saat di sekolah,” kata Cahyadi kepada TribunTangerang.com, Senin (2/6/2026).
Cahyadi mengatakan bahwa luka fisik yang ditemukan saat pemeriksaan visum dilakukan di RSUD Serpong Utara atas rujukan dari Polres Tangerang Selatan.
Kata Cahyadi, Dokter forensik menemukan robekan di area vagina korban pada arah jam 1 dan jam 4, serta memar pada payudara kanan.
"Indikasi kuat adanya tekanan atau peremasan. Namun karena sudah dua minggu sejak kejadian, warnanya sudah mulai memudar,” ujar Cahyadi.
Hasil visum ini kemudian diserahkan secara resmi kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) dan telah diteruskan ke Polres Tangerang Selatan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Anak Berkebutuhan Khusus di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru di Sekolah
Hasil visum dan pemeriksaan psikologi forensik telah diterima oleh Polres Tangerang Selatan. Pihak keluarga berharap temuan-temuan ini dapat mendorong aparat untuk segera menuntaskan penyelidikan dan memberikan keadilan.
“Ini bukan hanya soal anak kami, tapi juga soal keamanan semua anak berkebutuhan khusus di sekolah-sekolah. Jangan sampai kejadian ini terulang,” tutup Cahyadi.
Sebelumnya diberitakan, Remaja perempuan berinisial HP (17) diduga menjadi korban kekerasan seksual di sekolahan khusus di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
HP merupakan siswi di sekolahan khusus yang diagnosis Autism Spectrum Disorder (ASD).
Muhammad Cahyadi selaku perwakilan keluarga mengungkapkan bahwa orang tua korban mulai curiga karena melihat adanya perubahan perilaku pada anaknya.
Kecurigaan itu mendorong orangtua korban secara perlahan dan hati-hati, menggunakan pendekatan yang sesuai dengan cara berkomunikasi sang anak
"Mulai terlihat perilaku negatif baru dari korban. Ibu korban mencurigai adanya perubahan karena korban mulai menunjukkan perilaku seperti memegang dan meremas bagian vital milik ibu. Ini adalah perilaku yang sebelumnya belum pernah muncul," kata Muhammad Cahyadi kepada TribunTangerang.com, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).
Setelah berbulan-bulan dihantui kecurigaan, ibu korban memutuskan untuk mencoba pendekatan yang lebih pelan dan penuh strategi.
Ia duduk bersama anaknya dan mulai bertanya satu per satu tentang teman-temannya di sekolah. Semuanya dijawab dengan kata “baik”.
Namun suasana berubah ketika ibu mulai menyebut nama-nama guru kepada korban.
Ketika nama salah satu guru laki-laki disebutkan, sang anak tiba-tiba merespons cepat dan tegas.
"Ketika semua temannya ditanya, dijawabnya baik semua. Ibu korban menceritakan satu-satu, bertanya satu-satu nama dari guru. Ketika kita sebut ex (terduga pelaku) berjenis kelamin laki-laki, yang terjadi, korban mengatakan "Itu jahat, itu jahat, itu jahat"," kata Muhammad Cahyadi.
Cahyadi mengatakan bahwa ibu korban paham betul kondisi anaknya tidak akan bisa menyampaikan sesuatu secara eksplisit, maka ia melanjutkan dengan pendekatan yang lebih personal.
Ia menjelaskan bahwa saat itu ibu korban menggunakan kata yang digunakan dalam keluarga yaitu “pocah” atau “pocah-pocah”.
Kata tersebut adalah istilah yang mereka gunakan untuk merujuk pada tindakan fisik seperti memegang, meremas, atau membelai bagian tubuh.
“Apakah kamu dipocah-pocah oleh X (nama oknum guru)?” tanya ibu korban kepada sang anak.
Dan anak tersebut menjawab dengan satu kata yaitu “Iya".
Mendengar perkataan sang anak, Ibu korban segera menghubungi wali kelas anaknya, berharap respons cepat dan penanganan yang serius dari pihak sekolah.
Kata Muhammad Cahyadi, pihak sekolah baru memberikan respon setelah seminggu laporan disampaikan.
Ia mengatakan pihak sekolah hanya melakukan pemanggilan biasa bukan pertemuan formal.
"Tindak Lanjut dari Sekolah Sekitar seminggu kemudian, pihak sekolah merespons. Namun, respons tersebut tidak berupa pertemuan formal, hanya pemanggilan biasa yang belum menyelesaikan permasalahan secara tuntas," kata Muhammad Cahyadi.
Sementara itu, kuasa hukum korban bernama Argus Sagittayama mengatakan bahwa kliennya telah melaporkan kasus ini ke Polres Tangerang Selatan, Komisi Perlindungan dan Rehabilitasi Nasional (KPRN), serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Laporan korban teregister dengan nomor TBL/B/583/11/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN POLDA METRO JAYA, Pada Hari Selasa, Tanggal 18 Maret 2025 Sekira Pukul 11.45 WIB.
Argus Sagittayama menegaskan bahwa ibu korban telah menunjuk pengacara resmi untuk mendampingi proses hukum dan komunikasi lebih lanjut.
Oleh karena itu, saat pihak sekolah kembali mengajukan permintaan pertemuan, permintaan itu ditolak.
“Maka dari itu, kalau ingin bicara soal kasus ini, silakan langsung dengan pengacara," kaya Argus.
Sayangnya, meski telah diberi arahan untuk berkomunikasi secara formal melalui kuasa hukum, pihak sekolah tak kunjung memberikan tanggapan atau berinisiatif menghubungi kuasa korban.
TribunTangerang.com telah mengkonfirmasi terkait kasus ini, namun pihak Polres Tangerang Selatan masih belum memberikan tanggapan. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Senin 4 Agustus 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Polres Tangsel Edukasi Remaja Lewat Program Cetar hingga Berikan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Minggu 3 Agustus 2025, Berikut Persyaratnnya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Sabtu 2 Agustus 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Jumat 1 Agustus 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.