Remaja di Tangerang Dijual ke Pria Hidung Belang oleh Teman: Polisi Tangkap 3 Pelaku

Seorang remaja asal Tangerang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh temannya sendiri.

Editor: Joko Supriyanto
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
KISAH PILU - Polda Banten gelar Konferensi Pers Kisah soal korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Tangerang, Selasa (3/6/2025). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang remaja asal Tangerang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh temannya sendiri.

Gadis berinisial HM (17) dijual ke hidung belang hingga hamil dan melahirkan anak. 

Pelaku yang merupakan teman sekolahnya sendiri berinisial NB (18) kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kisah HM pertama kali muncul dalam channel YouTube Denny Sumargo pada 19 Mei 2025. 

Dalam tayangan tersebut, HM yang ditemani orangtuanya berbagi cerita tentang kisah pilu yang dialami HM.

Dirkrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengatakan insiden tersebut terjadi ketika HM berusia 13 tahun atau masih duduk di bangku SMP.

"Kasus ini terjadi antara 2021-2023 pada saat korban masih duduk di kelas 2 SMP atau masih umur 13 tahun," kata Dian dalam konferensi pers di Polda Banten, Selasa (3/6/2025).

Menurut Dian, korban digauli sebanyak 5 kali oleh 4 pria hidung belang dengan waktu dan tempat berbeda-beda. 

Kejadian pertama kata Dian, terjadi dilaporkan di Polresta Tangerang pada November 2023 dengan pelaku berinisial MS (19).

Pelaku telah divonis penjara Pengadilan Negeri (PN) Serang, dengan hukuman 12 tahun penjara.

"Kemudian setelah itu korban merasa belum puas karena masih ada 4 pelaku lain yang belum ditangkap," katanya.

Dian menjelaskan, setelah itu penyidik melakukan pendekatan pada keluarga korban, hingga akhirnya kembali melaporkan kejaidan tersebut ke Polresta Tangerang dan Polda Banten.

"Karena TKP nya ada dua, Tangerang dan Serang. Kasus ini kami ambil alih. Kita berupaya pendekatan pada keluarga korban, untuk membuat laporan polisi kembali mengingat lokasi, waktu dan pelaku yang berbeda," ujarnya.

Dian mengungkapkan, sejak diterbitkan laporan polisi di Polda Banten pada 20 Mei 2025, penyidik meringkus dua pelaku pria hidung belang berinisial PR (25), IB (25) dan satu teman korban NB.

"Yang (Laporan Polisi) Polda Banten sudah selesai, yang mana ada 3 orang pelaku, satu pelaku anak di bawah umur yaitu rekan korban dan satu pelaku masih dalam pengejaran," ungkapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved