SPMB 2025

Pendaftaran SPMB Banten 2025 Dimulai 16 Juni, Gubernur Andra Soni Tegaskan Jangan Ada Titip-Menitip

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan tidak akan mentolerir praktik titip-menitip atau kecurangan selama proses pendaftaran berlangsung.

Editor: Joko Supriyanto
instagram dindikbudprovbanten
SPMB BANTEN 2025 - Pendaftaran SPMB Banten 2025 untuk jenjang SMA dan SMK akan segera dibuka secara online melalui laman resmi https://spmb.bantenprov.go.id. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Banten 2025 untuk jenjang SMA/SMK Negeri resmi dibuka mulai Senin, 16 Juni 2025, secara online melalui laman https://spmb.bantenprov.go.id.

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan tidak akan mentolerir praktik titip-menitip atau kecurangan selama proses pendaftaran berlangsung.

"Jadi, mohon kepada seluruh pihak untuk sama-sama punya komitmen bahwa jangan lagi ada titip-menitip. Berproses-lah melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Andra Soni kepada wartawan di Gedung Negara, Serang, Sabtu (14/6/2025).

Andra menyampaikan, penyelenggaraan SPMB yang transparan, akuntabel, dan profesional diharapkan dapat meningkatkan perluasan dan pemerataan akses pendidikan di daerahnya. 

Dengan demikian, putra/putri di Banten memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.

"Hal itu sebagaimana dengan visi misi kami, yakni Banten Maju, Adil, Merata serta Tidak Korupsi," ungkapnya.

Baca juga: SPMB Banten 2025 Resmi Dibuka! Cek Jadwal, Syarat Masuk SMA-SMK, dan Cara Daftar Online di Sini

Mantan Ketua DPRD Banten itu pun mengakui bahwa daya tampung sekolah negeri di Provinsi Banten belum mencukupi kuota lulusan SMP.

Namun, persoalan tersebut akan teratasi dengan dimulainya program sekolah gratis bagi SMA/SMK swasta pada tahun ajaran 2025/2026.

"Jadi, sudah ada solusinya bilamana sekolah tidak tertampung di sekolah negeri," ujar Andra.

Andra menegaskan bahwa jika ada pihak-pihak yang bermain curang, seperti jual beli kursi maupun titip-menitip, akan ditindak tegas. "Jika ditemukan, pasti ada tindakan," pungkasnya.

(TribunBanten.com)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved