SPMB 2025
Pendaftaran SPMB Banten 2025 Resmi Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Pendaftaran SPMB Banten 2025 untuk jenjang SMA dan SMK telah dibuka secara online melalui laman resmi https://spmb.bantenprov.go.id,
TRIBUNTANGERANG.COM - Pendaftaran SPMB Banten 2025 untuk jenjang SMA dan SMK telah dibuka secara online melalui laman resmi https://spmb.bantenprov.go.id, mulai Senin 16 Juni 2025.
Bagi siswa lulusan SMP dan sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA atau SMK negeri di Provinsi Banten agar segera melakukan pendaftaran.
Pendaftaran dibuka selama satu pekan mulai Senin 16 Juni 2025 hingga 23 Juni 2025. Sedangkan untuk Jadwal pengumuman SPMB Banten 2025 akan dilaksanakan pada 30 Juni 2025.
SPMB Banten 2025 dibuka dengan empat jalur yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi, Berikut penjelasan lengkapnya
1. Jalur Domisili
Jalur Domisili adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan Murid baru yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
2. Jalur Afirmasi
Jalur Afirmasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.
3. Jalur Prestasi
Jalur Prestasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik:
a. Jalur Prestasi Akademik
Jalur Prestasi Akademik adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang memiliki prestasi nilai rapor pada 5 (lima) semester dan prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan/atau bidang akademik lainnya;
b. Jalur Prestasi Non Akademik
Jalur Prestasi Non Akademik adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang memiliki prestasi nilai rapor pada 5 (lima) semester dan prestasi di bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, dan/atau bidang non akademik lainnya atau pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam organisasi siswa intra sekolah dan organisasi kepanduan di Satuan Pendidikan.
4. Jalur Mutasi
Jalur Mutasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru dan tenaga kependidikan yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar atau bekerja.
TAHAP PENDAFTARAN
Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid baru (SPMB) SMA dan SMK dilakukan dalam 1 (satu) tahap, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pendaftaran Calon Murid ke SMA dan SMK dilaksanakan secara daring, jika mengalami kendala secara daring dapat langsung datang ke satuan pendidikan yang dituju untuk dibantu oleh panitia SPMB di tingkat satuan pendidikan;
2. Pendaftaran Calon Murid ke SKH dilaksanakan secara luring dengan langsung datang ke satuan pendidikan yang dituju;
3. Calon murid hanya dapat memilih salah satu jenjang SMA Negeri, SMK Negeri atau SKH Negeri;
4. Calon murid dapat memilih pilihan kedua pada Satuan Pendidikan yang mengikuti Program Sekolah Gratis;
5. Calon murid jenjang SMA Negeri hanya bisa memilih 1 (satu) jalur pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB);
6. Calon murid jenjang SMK Negeri dapat memilih 2 (dua) Konsentrasi Keahlian dalam satu Satuan Pendidikan;
7. Calon murid dapat merubah pemilihan jenjang dan jalur pendaftaran setelah mengajukan surat permohonan pembatalan pendaftaran sebelumnya selama waktu pendaftaran ke sekolah yang dituju dalam pendaftaran awal;
8. Pengajuan pembatalan pendaftaran dibatasi hanya 3 kali selama waktu pendaftaran.
PERSYARATAN UMUM
Persyaratan dan kelengkapan administasi SPMB yang harus dipenuhi oleh calon murid SMA adalah:
1. Telah menyelesaikan SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah SMP atau bentuk lain yang sederajat atau surat keterangan lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat;
2. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2025 dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang;
3. Surat rekomendasi izin belajar bagi calon murid yang berasal dari Satuan Pendidikan di luar negeri dari direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah;
4. Jika dokumen tidak berbasis tanda tangan elektronik, maka dokumen wajib di legalisir oleh pejabat yang berwenang;
5. Pas photo berwarna ukuran 3x4 dengan latar belakang warna merah;
6. Foto selfie di depan rumah domisili calon murid dengan mengaktifkan fitur geotagging;
7. Tagging lokasi rumah domisili calon murid;
8. Calon murid baru Penyandang Disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
Cara Daftar SPMB Banten 2025 Online
1. Buka https://spmb.bantenprov.go.id
2. Pilih menu Daftar/Login
3. Klik tombol "Daftar di Sini"
4. Isi formulir dengan data yang sebenar-benarnya, yaitu:
- Tempat lahir
- Tanggal lahir
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nama lengkap
- NPSN sekolah asal
- Nama sekolah asal
- Nomor telepon
- Email aktif
- Password
5. Klik "Kirim"
6. Sistem akan mengirimkan verifikasi pada email yang didaftarkan calon murid, cukup buka email tersebut lalu klik tautan verifikasi
7. Setelah melakukan verifikasi siswa dapat login menggunakan email dan password yang sudah dibuat sebelumnya.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Kepala SD Negeri Ciledug Barat Terancam Dicopot bila Terbukti Jual Paksa Seragam Sekolah |
|
|---|
| Kepala SDN Ciledug Barat Diduga Lakukan Pungli, Dindikbud Tangsel Ambil Tindakan Tegas |
|
|---|
| Kepsek SDN Ciledug Barat Disebut Suruh Siswa Pindah Sekolah bila Tak Bisa Beli Seragam Rp 1,1 Juta |
|
|---|
| Penjual Pempek di Tangsel Tak Sanggup Bayar Seragam Rp 1,1 Juta, 2 Anak Terancam Tak Sekolah |
|
|---|
| Andra Soni Buka Suara soal Kisruh SPMB di Tangerang, Dorong Sekolah Swasta Gratis sebagai Solusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/SPMB-2025-908373.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.