Dana BSU 2025 Tak Kunjung Masuk? Ini Batas Akhir Pencairan dan Cara Cek Status

Ketidakpastian inilah yang membuat sebagian besar pekerja buru-buru mengecek status pencairan melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Editor: Joko Supriyanto
tangkapan layar
BSU 2025 - Banyak pekerja yang mengeluhkan status “data masih proses verifikasi” saat mengecek pencairan dana melalui situs atau aplikasi resmi.  

TRIBUNTANGERANG.COM - Pencairan BSU 2025 sebesar Rp600.000 masih terus berproses hingga pertengahan Juni.

Banyak pekerja yang mengeluhkan status “data masih proses verifikasi” saat mengecek pencairan dana melalui situs atau aplikasi resmi. 

Bila tidak segera dicairkan hingga akhir Juni 2025, dana tersebut terancam dikembalikan ke kas negara, sebagaimana diatur dalam ketentuan resmi pemerintah.

Banyak dari mereka merasa khawatir tidak akan menerima dana tersebut karena keterlambatan verifikasi data. 

Ketidakpastian inilah yang membuat sebagian besar pekerja buru-buru mengecek status pencairan melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id maupun aplikasi JMO.

Salah satu faktor penting yang menentukan keberhasilan pencairan BSU 2025 adalah kepemilikan rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Penerima yang tidak memiliki rekening Himbara berisiko mengalami penundaan, dan bahkan kehilangan hak atas bantuan, jika tidak segera melakukan pembaruan data rekening.

Bagi pekerja yang belum menerima dana, langkah penting yang bisa dilakukan adalah mengecek status melalui aplikasi JMO dan situs resmi BSU. 

Jika status masih "proses verifikasi", penerima disarankan segera menghubungi HRD perusahaan atau kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Bila semua upaya gagal, pengaduan resmi bisa diajukan ke portal bantuan Kemnaker untuk menghindari kehilangan bantuan akibat tenggat waktu.

Alasan BSU 2025 Belum Cair

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pemerintah akan mencairkan BSU sebelum pekan kedua Juni 2025 atau paling lambat 14 Juni 2025.

"Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan (BSU 2025)," ucap Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (5/6/2025). 

Saat ini, pemerintah masih melakukan pemutakhiran data penerima BSU BPJS ketenagakerjaan 2025 sehingga bisa tepat sasaran.

 Jika Anda pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta, cukup sering-sering mengecek rekening Himbara yang terdaftar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved