5 Penyebab Umum Pekerja Tidak Lolos BSU 2025 Meski Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Meski sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, banyak pekerja tetap gagal menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu.Dapatkan Informa
Apabila Anda termasuk dalam salah satu kelompok di atas, maka dipastikan tidak memenuhi syarat untuk menerima BSU 2025.
Cara Mengatasi Gagal Lolos Verifikasi BSU 2025
Jika Anda merasa telah memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 namun tidak lolos verifikasi BSU 2025, beberapa langkah bisa dilakukan:
1. Perbaikan Data via Sistem SIPP
Perusahaan dapat memperbarui atau memperbaiki data pekerja melalui Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) milik BPJS Ketenagakerjaan.
Pastikan seluruh data seperti NIK, nama lengkap, nomor handphone, dan rekening bank sudah benar.
2. Ajukan Pengaduan ke BPJS Ketenagakerjaan
Peserta yang mengalami kendala meski data sudah sesuai dapat mengajukan pengaduan melalui layanan pelanggan BPJS. Saluran pengaduan dapat diakses secara daring di www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Ketentuan dan Tujuan BSU 2025
BSU 2025 disalurkan satu kali dengan total nominal Rp600.000 (Rp300.000 per bulan untuk dua bulan yaitu Juni dan Juli).
Bantuan ini menyasar pekerja sektor formal, termasuk guru honorer, karyawan pabrik, hingga buruh industri padat karya.
Tujuan utama program ini adalah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi nasional pascapandemi dan tekanan inflasi.
Cek Status BSU di Situs Resmi
Pekerja dapat mengecek status pencairan BSU melalui laman resmi:
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Jadwal Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 di Kantor Pos, 1 Juta Pekerja Belum Ambil |
![]() |
---|
BSU Tidak Diambil hingga Batas Waktu Pencairan, Apakah Masih Bisa Diambil? Cek Penjelasan Kantor Pos |
![]() |
---|
Hari Terakhir Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 di Kantor Pos, Buruan Jangan Ketinggalan |
![]() |
---|
Waktu Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Tinggal 3 Hari, Cek Persyaratannya di Sini |
![]() |
---|
BSU 2025 Cair Terakhir 31 Juli 2025! Cek Nama Penerima via Web Kemnaker Tanpa Login |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.