Berita Bogor

75 Peserta Pesta Sesama Jenis di Puncak yang Digerebek Polisi Sebagian Reaktif HIV dan Sifilis

Polisi menggerebek pesta seks sesama jenis di sebuah villa kawasan Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (22/6/2025).

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Joko Supriyanto
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
PESTA SEKS - Polisi mengamankan 75 peserta yang menggelar pesta seks sesama jenis di salah satu villa di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (22/6/2025). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Polisi menggerebek pesta seks sesama jenis di sebuah villa kawasan Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (22/6/2025).

Sebanyak 75 orang diamankan, dan sebagian dari mereka dinyatakan reaktif HIV serta sifilis setelah pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.

Acara bertema family gathering ini ternyata merupakan kontes bertajuk "The Big Star" yang diikuti peserta dari berbagai wilayah Jabodetabek.

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengatakan penggerebekan ini dilakukan di salah satu villa di kawasan Megamendung, Puncak, Bogor.

"Seluruhnya yang diamankan ada 75 orang, terdiri dari 74 laki-laki dan 1 perempuan," kata Teguh di Cibinong, Selasa (24/6/2025).

Dia menjelaskan penggerebekan ini berawal dari informasi dari masyarakat terkait adanya acara di salah satu villa di Puncak.

"Polres Bogor mendapatkan informasi adanya acara yang diduga dijadikan ajang untuk pertemuan kaum LGBT laki-laki," ujarnya. 

Atas dasar informasi tersebut, Polres Bogor bersama-sama dengan Polsek Megamendung mendatangi villa tersebut.

"Kami temukan 74 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang sedang berkumpul dan baru selesai melaksanakan pentas atau kontes pemilihan The Big Star," paparnya.

Teguh menjelaskan kegiatan ini digelar dengan modus family gathering.

"Panitia menyebarkan undangan dengan tema 'family gathering' yang diisi dengan penampilan pentas dan pertunjukan lomba menyanyi dan lomba menari," ucapnya.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menemukan 4 bungkus kondom baru belum terpakai dan 1 buah pedang untuk pertunjukan seni tari.

"Peserta berasal dari Jabodetabek. Mereka berkumpul di acara tersebut karena adanya undangan yg disebarkan melalui media sosial. Peserta mendaftar dan dipungut biaya sebesar 200rb per orang," jelas Teguh.

Pada saat penggerebekan polisi tidak menemukan perbuatan asusila dan cabul.

"Hingga saat ini kami belum menetapkan tersangka. Namun kami sedang melakukan pendalaman dan terhadap panitia kami akan melakukan pemeriksaan tambahan," beber Teguh.

Halaman
12
Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved