Politikus PDIP Sebut Pemakzulan Wapres Gibran Tidak Produktif Buat Bangsa, Ini Alasannya

Satu di antara tokoh yang menginginkan mundurnya Gibran datang dari tokoh nasional yakni Try Sutrisno

Editor: Joseph Wesly
x
PEMAKZULAN GIBRAN TIDAK PRODUKTIF- Momen Try Sutrisno dan Wapres Gibran Rakabuming bersalaman di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (2/6/2025). Anggota DPR Fraksi PDIP Aria Bima mengatakan desakan pemakzulan Gibran tidak produktif untuk bangsa. (x). 

Bahkan, ia hadir di pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden RI.

"Saya yang paling tidak setuju keputusan MK. Saya yang paling berhadapan dengan keputusan MK soal perubahan usianya Mas Gibran menjadi calon wakil presiden. Saya yang ke Bawaslu lho ya. Saya yang mempersoalkan itu ke MK dengan ketidaksetujuan," jelas Aria.

"Termasuk saya yang menyusun, mempersiapkan hak angket untuk masalah Pemilu 2024 baik itu Pilpres dengan berbagai kecurangan yang ada," katanya.

"Tapi saya datang, Ibu Mega menginstruksikan seluruh anggota MPR atau DPR untuk datang ke pelantikan Pak Prabowo dan Mas Gibran," ujarnya.

Namun, ia tidak menutup mata dari kecurangan yang ada pada proses pelaksanaan demokrasi tahun 2024.

"Maksudnya, kita tetap tidak menutup mata, mengevaluasi pelaksanaan demokrasi tahun 2024 dengan berbagai barbarian-nya, termasuk barbarian dalam urusan mengubah-ubah aturan perundang-undangan," papar Aria.

Aria pun menyatakan ketidaksetujuannya jika Pemilu 2024 kemarin dianggap sebagai bentuk demokrasi yang lebih sempurna.

Namun, menurutnya, tuntutan pemakzulan Gibran dikhawatirkan akan mengganggu kinerja pemerintah.

"Tetapi kalau sekarang ini dihebohkan dengan adanya pemakzulan, saya khawatir kalau itu terlalu heboh dan tidak produktif buat bangsa ke depan," ujar Aria Bima.

"Bahwa itu menjadi catatan kritis, melukai, mencederai demokrasi kita saat itu dan kalau pemilu legislatif, Pilpres, Pilkada kemarin itu adalah sesuatu yang dianggap sebagai demokrasi yang lebih sempurna daripada yang sebelumnya, saya nggak setuju," tandasnya.

Surat Tuntutan Pemakzulan Gibran

Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka ke MPR, DPR, dan DPR RI.

Surat tertanggal 16 Mei 2025 ini ditandatangani empat jenderal purnawirawan, yaitu Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Dalam suratnya, Forum Purnawirawan TNI menyoroti keabsahan Gibran sebagai wakil presiden.

Mereka menyebut Gibran maju melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai cacat hukum, yakni Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved