SPMB 2025

Akses Hasil SPMB 2025 Jenjang SMK Negeri di Tangsel Diduga Tak Merata, Orang Tua Protes

Sejumlah orang tua calon murid mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses pengumuman hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

tangkapan layar
SPMB 2025 - Penampakan Web SPMB yang sudah bisa dilihat sebelum tanggal 30 Juni 2025 (dokumen orang tua siswa) 

Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SETU - Sejumlah orang tua calon murid mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses pengumuman hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di SMKN 3 Tangerang Selatan

Kekecewaan muncul setelah laporan bahwa sebagian calon murid sudah bisa mengakses hasil seleksi lebih awal, Minggu (29/6/2025).

Padahal, jadwal resmi pengumuman adalah Senin (30/6/2025).

Diketahui, Keputusan Gubernur Banten Nomor 261 Tahun 2025, pengumuman resmi SPMB SMK dijadwalkan pada 30 Juni 2025.

Namun, pada malam sebelumnya, diduga sejumlah calon siswa sudah bisa melihat hasilnya lebih dulu, sementara calon siswa lainnya masih belum bisa mengakses laman pengumuman.

Emy Ida (42) orang tua murid menyampaikan keprihatinannya. Ia mengatakan bahwa teman dari keponakan kembarnya sudah bisa mengetahui hasil seleksi pada tanggal 29 Juni 2025.

Sementara keponakannya tidak bisa mengakses apa pun di laman resmi.

"Kami lihat di Instagram sekolah, pengumuman tanggal 30 Juni. Tapi kok tanggal 29 malam ada yang sudah bisa buka? Dan yang bisa buka itu adalah yang lulus,” kata Emy saat ditemui di Setu, Tangsel, Selasa (1/7/2025).

Lebih lanjut, Emy mengaku melihat kejanggalan saat pengumuman diundur secara berkala dari jadwal awal pukul 23.59 WIB menjadi 08.00 WIB, lalu ditunda lagi hingga pukul 12.00 WIB pada hari Senin.

"Yang bisa akses lebih dulu justru adalah orang-orang yang lulus. Kami mempertanyakan kenapa tidak serentak? Apakah ada pembocoran data?” ungkapnya.

Ia pun meminta pihak sekolah dan penyelenggara SPMB untuk memberikan penjelasan yang transparan, baik soal waktu pengumuman maupun sistem penilaian yang digunakan dalam seleksi.

"Keponakan saya nilainya lumayan tinggi. Kami ingin tahu perhitungan nilai akhirnya seperti apa,” pungkasnya.

Saat TribunTangerang.com mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi, pihak SMKN 3 Tangerang Selatan menyatakan bahwa seluruh sistem penerimaan, termasuk jadwal dan teknis pengumuman, berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Banten. (m30)

 

 Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved