Jumlahnya Tidak Seperti yang Dijanjikan, Persib Bandung Tolak Terima Bonus dari ASN Pemprov Jabar

Atas prestasi tersebut, Gubernur Jawa Barat memberikan uang bonus kepada penggawa Maung Bandung

Editor: Joseph Wesly
(instagram@persib)
TOLAK UANG BONUS- Persib Bandung menolak uang bonus dari ASN Pemprov Jawa Barat senilai Rp Rp 365 juta. Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Umuh Muchtar menolak karena sebelumnya dijanjikan bonus Rp 1 miliar. (instagram@persib) 

“Kalau sudah Rp 1 miliar dan jelas, nanti bobotoh juga tahu. Tapi kita akan pertimbangkan dulu karena kami juga punya pimpinan,” ucap Umuh.

Ia juga menekankan bahwa bonus kepada pemain harus datang dari sumber yang transparan dan tidak menimbulkan pertanyaan publik.

“Saya lebih dari itu sudah sering keluar uang pribadi buat pemain. Kalau uangnya dari pribadi ASN juga harus jelas, bukan dari APBD, bukan pinjaman, bukan minta dari pihak lain. Jadi sekarang saya belum berani terima,” ujar Umuh.

Gubernur Jabar: Bonus dari Pribadi, Tak Boleh Pakai APBD

Pernyataan Umuh muncul setelah sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjanjikan bonus sebesar Rp 2 miliar untuk Persib Bandung setelah menjuarai Liga 1 musim 2024/2025.

Dalam perayaan juara di Gedung Sate pada Minggu (25/5/2025), Dedi mengatakan bahwa dana tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Bonus enggak boleh pakai APBD, dana pemerintah. Bonus dari saya Rp 1 miliar. Dan saya tugaskan Pak Sekda untuk mengoordinasikan para pejabat Pemprov Jabar agar memberi bonus Rp 1 miliar. Tapi tidak boleh pakai APBD,” ujar Dedi di hadapan Bobotoh.

Dedi pun membeberkan bahwa dana dari dirinya berasal dari tabungan pribadi sebesar Rp 800 juta dan hasil penjualan sapi senilai Rp 200 juta.

“Uangnya jelas, saya ambil tabungan Rp 800 juta, lalu saya jual sapi, dapat Rp 200 juta. Jadi total Rp 1 miliar, halal,” ujarnya, Senin (26/5/2025).

Sedangkan sisa Rp 1 miliar lainnya, Dedi berharap berasal dari iuran sukarela para ASN dan pejabat Pemprov Jabar. Dana tersebut dikumpulkan tanpa paksaan dan wajib menggunakan uang pribadi, bukan dari APBD ataupun dana kedinasan.

Sekda Jabar: Penggalangan Dana Sukarela, Baru Terkumpul Rp 50 Juta

Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa hingga akhir Mei 2025, dana yang berhasil dikumpulkan dari iuran ASN baru mencapai Rp 50 juta.

Dana ini disimpan dalam rekening khusus dan diklaim tidak bercampur dengan anggaran pemerintah.

“Tidak diwajibkan dan tidak ada patokan jumlah. ASN yang menyumbang juga tandatangan fakta integritas untuk memastikan uangnya bukan dari APBD atau dana kedinasan,” jelas Herman.

Meski begitu, Umuh tetap menolak menerima dana tersebut jika belum transparan dan belum sesuai janji awal.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved