Tarif Ojol Naik

Respons Gojek hingga Ketakutan Driver Soal Wacana Kenaikan Tarif Ojol 8-15 Persen oleh Kemenhub

Kenaikan itu untuk merespon tuntukan para driver yang sebelumnya menggelar demo besar-besaran. Mereka menggelar aksi agar menuntut penghapusan potong

Editor: Joseph Wesly
(Humas Gojek)
TARIF OJOL NAIK- Kemenhub mewacanakan menaikkan tarif ojol 8-15 persen pasca demo Ojol beberapa waktu lalu. Namun para driver mengatakan kenaikan justru bikin penumpang akan sepi. (Humas Gojek) 

Hal itu diungkapkan oleh Director of Public Affairs and Communications GoTo Ade Mulya untuk merespons rencana pemerintah yang akan menaikan tarif ojek online (ojol) roda dua sebesar 8 hingga 15 persen, bergantung pada zona operasional layanan ojol di masing-masing wilayah. 

Ade bilang pihaknya masih mengkaji rencana tersebut. “Gojek memastikan bahwa seluruh penerapan tarif mengikuti regulasi yang berlaku dari pemerintah. Terkait rencana perubahan tarif roda dua (2W), sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pihak Kementerian Perhubungan pada Rapat dengan Komisi V DPR RI, saat ini kami sedang melakukan kajian menyeluruh bersama kementerian untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil membawa dampak positif bagi keseluruhan ekosistem," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/7/2025). 

Ade memastikan tarif yang akan diberlakukan akan kompetitif dengan mempertimbangkan tingkat daya beli masyarakat sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini. 

Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem, memastikan peluang order atau permintaan tetap tinggi, sehingga mendukung penghasilan mitra secara jangka panjang. 

"Kami akan terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah dalam menjalankan kebijakan yang sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya. 

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk menaikkan tarif ojek online (ojol) roda dua sebesar 8 hingga 15 persen, bergantung pada zona operasional layanan ojol di masing-masing wilayah. 

Kebijakan penyesuaian tarif tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR RI pada Senin, 30 Juni 2025. 
Kenaikan tarif ini merupakan respon terhadap aksi demonstrasi para pengemudi ojol pada 20 Mei 2025 lalu. 

Dalam aksi itu, para driver meminta adanya peninjauan ulang sistem tarif penumpang dan penghapusan sejumlah program seperti aceng dan slot. 

Menurut Aan, pihaknya telah menelaah tuntutan para pengemudi ojol secara menyeluruh. Hasil pembahasan tersebut sudah rampung dan tinggal menunggu implementasi.

Belum Final 

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan rencana pemerintah menaikkan tarif ojek online (ojol) sebesar 8 hingga 15 persen masih belum final, lantaran masih memerlukan kajian yang mendalam. 

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan saat jumpa pers di Kementerian Perhubungan Jakarta, Rabu (2/7/2025). 

"Ini masih dalam tahap kajian mendalam artinya belum merupakan keputusan final, prosesnya masih panjang karena proses melahirkan satu regulasi tidak hanya melihat satu sisi saja.  Jadi harus ada kajian kompherensif, menyeluruh, sehingga keputusannya adil dan berkelanjutan," ujarnya. 

Aan mengungkapkan kajian yang akan dilakukan bukan hanya sekadar membahas tarif dasar saja melainkan juga struktur pembangunan pendapatan.  

Dengan demikian, diharapkan tidak memberatkan konsumen, pengemudi, hingga UMKM. Pemerintah pun akan menggunakan lembaga independen untuk menyusun kajian tersebut hingga bisa memberikan suatu keputusan. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved